TOP NEWS

Top

Matangkan Draf Kerjasama, Sekda Minta Akhir Januari Aktifitas di Gedung Baru MPP Berjalan

Matangkan Draf Kerjasama, Sekda Minta Akhir Januari Aktifitas di Gedung Baru MPP Berjalan

SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah mempersiapkan draf kerjasama bagi OPD maupun instansi vertikal yang nantinya bakal bergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda, di Jalan Pahlawan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika saat ini eks gedung kantor Koperasi yang kini diubah total menjadi gedung MPP dalam tahap finishing sebelum dimanfaatkan pada akhir Januari ini.

 

Oleh itu, berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari finishing interior gedung hingga draf nota kesepakatan kerjasama antara OPD yang bakal mengisi ruang 4 lantai di gedung baru nanti.

 

“Harapan saya draf ini bisa selesai besok dan bisa langsung dikirim ke masing-masing instansi yang akan bergabung di MPP. Maksudnya agar mereka bisa mempelajari klausal apa yang perlu ditambah sebelum penyusunan surat perjanjian kerjasama,”kata Sugeng saat memimpin Rakor pemanfaatkan kerjasama gedung baru MPP secara daring, Rabu (13/1) pagi.

 

Termasuk tadi sambung dia, ada masukan agar ditambahkan klausal protokol kesehatan covid 19 saat aktivitas di gedung baru nanti sudah berlangsung. Mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini juga menyarankan agar durasi SPK yang sebelumnya hanya berlaku 1 tahun bisa diubah menjadi 5 tahun sesuai ketentuan yang berlaku  dari Kementrian Dalam Negeri.

 

Maksudnya agar OPD atau instansi vertikal yang terlibat tidak direpotkan dengan SPK yang setiap tahun harus berubah-ubah dengan kesepakatan yang baru.

 

“Jadi saran saya kalau bisa MoU kerjasamanya kita buat 5 tahun sekali mengikuti durasi waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga dengan durasi waktu yang cukup panjang tadi setidaknya OPD memiliki space untuk memasukkan perencanaannya yang berkaitan dengan partisipasinya di MPP,” pinta Sekda.

 

Selain itu, Sugeng juga menyambut baik bergabungnya Dispenda Provinsi Kaltim di MPP untuk membuka layanan pengurusan STNK kendaraan roda empat dan dua. Karena menurutnya kehadiran MPP sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pelayanan yang lebih cepat mudah dan terjangkau dalam satu tempat. (cha/don/kmf-smd)