SAMARINDA. Wali Kota
Samarinda, Dr H Andi Harun mengatakan aset-aset milik Pemkot Samarinda jangan
sampai tidur, namun harus
dimanfaatkan secara maksimal, entah untuk kepentingan fasilitas pemerintah
ataupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga bernilai tambah.
Hal ini disampaikan Andi Harun saat meninjau dua lahan milik Pemkot
Samarinda di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu, Selasa (27/4/2021) siang.
Andi Harun mengatakan memanfaatkan tanah milik Pemkot Samarinda sendiri untuk
menghindari spekulasi harga tanah.
“Banyak bangunan pemerintah yang saat ini kita rencanakan. Ada beberapa
sekolah yang masih gabung dan ada kantor pemerintahan yang masih nyewa. Ada
rencana pengembangan titik tumbuh Kota Samarinda supaya tidak bertumpu semua di
dalam kota,” katanya.
Ia mengatakan hasil kunjungan ini nanti akan dibawa ke konsolidasi
internal.
“Yang jelas aset ini tidak boleh menjadi aset yang tidur. Kalau tidak
digunakan untuk kepentingan pemerintah, maka kita akan manfaatkan dengan kerja
samakan ke pihak ketiga agar bernilai tambah, bisa menambah PAD (Pendapatan
Asli Daerah, Red),” ujarnya.
Tapi lanjutnya, jika tanah ini dapat menjadi solusi atas pembangunan
beberapa kantor pemerintah pun lebih baik. “Banyak opsi-opsinya. Tunggu
kabarnya dari Pemkot Samarinda,” katanya.
Wali Kota juga mengungkap ada delapan kelurahan yang belum memiliki
kantor sendiri. Adapun delapan kelurahan tersebut rinci Andi Harun, Kelurahan
Bandara, Bukit Pinang, Sempaja Timur, Sempaja Barat, Budaya Pampang, Tenun,
Mangkupalas, dan Gunung Panjang.
“Nah, yang untuk Kelurahan Gunung Panjang dapat hibah secara cuma-cuma
dari Pak Ichwan Nurtaqwa, tokoh masyarakat. Sertifikatnya sudah diserahkan ke
saya minggu kemarin, ada di meja saya. Nanti tinggal balik nama saja,” ungkap
Andi Harun lagi.
Dengan adanya hibah tanah untuk Kelurahan Gunung Panjang, sebut Andi
Harun, tahun depan kantor kelurahannya sudah bisa dibangun melalui dana dari
APBD 2022. (DON/HER/KMF-SMD)