TOP NEWS

Top

Tim Gabungan Jaring 519 Warga Tak Gunakan Masker

Tim Gabungan Jaring 519 Warga Tak Gunakan Masker

SAMARINDA. Dari hari ke hari kasus Covid-19 terus melonjak tajam, tak heran jika tim gabungan sejak diberlakukannya Perwali Nomor 43 Tahun 2020 hingga 15 September melakukan razia telah menjaring 519 warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

 

Razia oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI-Polri terus dilakukan. Kali ini sosialisasi dan penindakan dilakukan di 2 titik pada kelurahan Lok Bahu kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (16/09/2020).

 

Jumlah ini masih terus bertambah pada saat dilakukannya di Jl Revolusi dan Jl M Said Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

 

Dijelaskan Kasi Operasional Satpol PP Boy Leonardo Sianipar yang memimpin langsung di lapangan, warga yang terjaring di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang sebanyak 67 orang yang tidak menggunakan masker.

 

“Patroli dan penertiban ini dilakukan rutin setiap hari siang dan malam, serta berpindah-pindah tempat di 10 kecamatan,” tambah Boy sapaan akrabnya.

 

Ia mengatakan sasarannya orang perorangan yang sedang beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

 

“Selama dilakukannya penertiban didapati rata-rata di atas 50 orang setiap harinya. Sampai saat ini masih dilakukan sanksi peringatan tertulis dan diperingatkan untuk selalu menggunakan masker. Apabila warga yang terjaring untuk kedua kalinya akan diberikan sanksi kerja sosial,” terang boy.

 

Ia berharap masyarakat sadar bahwa senjata yang paling ampuh saat ini sebelum ditemukannya vaksin secara medis adalah masyarakat selalu memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.

 

“Karena dengan kita patuh mengikuti protokol kesehatan yang di antaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan kita dapat mengurangi resiko terpapar dari virus Corona dan dapat memutus mata rantai penularan,” katanya.

 

Ia mengajak untuk menghijaukan lagi Kota Samarinda dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. (eko/don/kmf-smd)