SAMARINDA. Menghadapi tahun ajaran baru yang menurut rencana jatuh pada tanggal 13 Juli 2020, seluruh sekolah yang ada di Kota Samarinda wajib memiliki peralatan kesehatan pengukur suhu badan dan fasilitas pencuci tangan beserta sabun yang ditempatkan di halaman sekolah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Asli Nuryadin, Jumat (29/5) siang tadi.
Menurut Asli, persyaratan kesehatan itu wajib disiapkan sekolah sebagai upaya pencegahan terhadap merebaknya Covid-19 di lingkungan sekolah. Meski diakui pada bulan Juli Kota Samarinda memasuki fase new normal, namun tetap tidak boleh lengah terhadap wabah yang belum tuntas hingga saat ini dan bulan depan.
Menyinggung tentang penyediaan detektor pengukur suhu badan, menurut Asli sejak awal pihaknya mengeluarkan instruksi bahwa dengan dana-dana bosda bisa membelinya.
“Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah menyampaikan kepada sekolah-sekolah jangan mengeluh, karena kalau banyak mengeluh tidak bisa merubah suasana. Jadi pada prinsipnya detektor suhu badan itu bisa dibeli dengan menggunakan dana bosnas dan bosda,” tandasnya.
Kemudian lanjutnya, tempat cuci tangan harus tersedia. Bahkan menurutnya periode pertama 2014 ketika dipercaya Walikota sampai bergeser ke Bappeda 2 tahun 7 bulan, hampir 2.000-an wastafel tersedia di sekolah yang dananya tidak menggunakan dana Pemerintah, namun berkat kerjasama yang baik dengan paguyuban-paguyuban, orang tua dan dunia usaha guna menyiapkan wastafel tidak di indoor. Menurutnya itu standar kesehatan. Tanpa Covid-19 pun itu harus dilakukan dan dimasa sekarang, orang tidak boleh tersinggung ketika berjabat tangan dan disitu ada wastafel lalu cuci tangan.
Seperti diketahui pada tanggal 19 Juni itu pembagian rapor dan memasuki masa libur hingga 12 Juli 2020.
Sementara edaran Walikota pada tanggal 5 Juni fase relaksasi tahap pertama untuk membuka pelayanan publik dengan beberapa catatan sampai 1 Juli fase keempat dan ini tentunya masih panjang waktunya.
Sebagai Kadisdik Kota Samarinda tetap memperhatikan protokol kesehatan khususnya dari gugus tugas.
“Kita berharap suasana itu bisa normal kembali yang istilah Pemerintah sekarang itu new normal. Tapi kalau nanti sifatnya darurat, kita harus mengikuti apakah diperpanjang atau belajar dalam jaringan kembali. Karena tanggal 13 Juli itu bukan otomatis turun ke sekolah, tapi tahun ajaran baru,” katanya.
Sekiranya normal tapi Kadisdik meyakini budaya itu akan berubah, seperti penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak dan jaga jarak inilah yang menjadi pemikirannya. Karena dengan jarak 1 meter nantinya akan ada mekanisme yang dilakukan penyesuaian-penyesuaian di sekolah yang langsung melakukan tatap muka. (KMF)
Penulis: Setiabudi-Editor: Doni
NB: Foto diambil sebelum masa pandemi Covid-19