TOP NEWS

Top

Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pemkot Samarinda Gelar Rakor Pembahasan Kriteria Kemiskinan Daerah

Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pemkot Samarinda Gelar Rakor Pembahasan Kriteria Kemiskinan Daerah

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Dr. H Rusmadi, memimpin rapat pembahasan kriteria kemiskinan di Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Sembuyutan Balaikota, Senin (25/9/2023). Dalam rapat ini, Wawali membahas draft Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Kriteria Kemiskinan Daerah.

Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk menjadi pedoman dalam menentukan rumah tangga yang layak mendapatkan program penanganan kemiskinan dari Pemerintah Daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan data kemiskinan yang akurat guna memastikan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan setiap program penanganan kemiskinan.

Kriteria kemiskinan menjadi landasan penilaian atau penetapan apakah suatu rumah tangga dapat dianggap miskin dan layak mendapatkan program penanganan kemiskinan. Terdapat lima aspek yang menjadi fokus dalam pembahasan kriteria ini, yaitu Aspek Lingkungan, Aspek Pangan, Aspek Kesehatan, Aspek Sosial Ekonomi, dan Aspek Pendidikan.


Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah warga miskin di Kota Samarinda mencapai 41.950 orang atau sekitar 4,85 persen dari total populasi. Berdasarkan pendataan keluarga miskin dari Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), terdapat 44.524 jiwa yang berasal dari 8.825 keluarga.

"Terakhir kita mencatat ada 8.042 jiwa yang mengalami kemiskinan ekstrim. Setelah melakukan verifikasi dan validasi akhir, tercatat ada 6.973 jiwa yang masih mengalami kemiskinan ekstrim. Saya juga meminta untuk memantau dari keluarga miskin ini, berapa jiwa yang beresiko mengalami stunting, karena hal ini menjadi permasalahan serius yang terkait erat dengan penanggulangan kemiskinan," ujar Rusmadi.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan bahwa program penanganan kemiskinan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pembahasan ini masuk pada tahap perumusan kriteria kemiskinan yang masih memerlukan pertimbangan mengenai item-item yang harus direvisi atau ditambahkan dan nanti akan ada lagi rapat final terkait Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tersebut. Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Dr. H Aji Syarif Hidayatullah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Samarinda terkait. (FER/KMF-SMR).