TOP NEWS

Top

Serap Aspirasi Warga, Pemkot dan Kementerian ATR/BPN Gelar Konsultasi Publik RDTR dan KLHS di Wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir

Serap Aspirasi Warga, Pemkot dan Kementerian ATR/BPN Gelar Konsultasi Publik RDTR dan KLHS di Wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR ) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perkotaan Samarinda Digelar.

Agenda ini menjadi ajang konsultasi dalam rangka penyusunan RDTR daerah mitra IKN di kota Samarinda khususnya pada wilayah perencanaan di Kecamatan Loa Janan Ilir.

Acara sendiri berlangsung di Aula kantor Kecamatan Loa Janan Ilir, Jalan HAM Rifaddin, Selasa (16/5/2023) pagi, dibuka langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ali Fitri Noor.

Dalam kesempatan itu hadir juga, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah  Wilayah II, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Rahma Julianti secara daring dan Anggota DPRD Kota Samarinda Jasno.


Ali Fitri Noor dalam sambutannya saat membuka konsultasi publik tadi mengatakan luas wilayah  perencanaan Kecamatan Loa Janan Ilir yang memiliki total wilayah sebesar 3.186 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 66.224 jiwa dari data tahun 2021 kemarin, pastinya memerlukan perencanaan ruang yang optimal khususnya dalam penggunaan lahan untuk kegiatan pendukung IKN seperti perumahan, perdagangan dan fasilitas pendukung lainnya serta infrastruktur dengan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Karena keberadaan IKN nanti membuka kemungkinan pertambahan penduduk yang signifikan, karena Kecamatan Loa Janan Ilir yang berada di selatan wilayah kota Samarinda sangat berdekatan dengan IKN, jadi diskusi hari ini  saya berikan apresiasi, karena ada pemaparan mengenai kajian lingkungan hidup strategis yang menjadi dokumen pendukung utama RDTR,” tuturnya.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Samarinda ini juga mengaku bersyukur jika kota tepian saat ini menjadi prioritas kegiatan nasional sejak keberadaan IKN. Sehingga tambah dia, Samarinda sedikit banyaknya telah menerima bantuan baik pada proses perencanaan maupun pembangunannya.


“Untuk tahun 2023 ini saja, kota Samarinda mendapat bantuan teknis untuk proses penyusunan RDTR untuk dua Kecamatan yakni selain Loa Janan Ilir juga Kecamatan Sungai Kunjang. Nantinya dari RDTR selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS (Online Single Submission) untuk mempermudah proses penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Sehingga dengan adanya KKPR proses perizinan menjadi lebih efektif dan efisien karena mengurangi beberapa tahapan seperti validasi permohonan OSS hingga pertimbangan teknis BPN,” ungkapnya.

Sementara, Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah  Wilayah II Rahma Julianti dalam arahannya juga mengatakan kalau konsultasi publik tahap pertama yang dilakukan ini untuk menemukan isu paling strategis yang dibutuhkan warga sekitar hingga perencanaan kedepan untuk wilayah di Kecamatan Loa Janan Ilir.

“Jadi yang kita diskusikan hari ini ada tiga hal penting, pertama tujuan penataan wilayah perencanaan, kedua rencana struktur ruang dan ketiga rencana pola ruang,” sebutnya.


Oleh itu, ia berharap ada saran dan masukkan yang nantinya bisa disampaikan oleh peserta konsultasi publik tadi terkait penyusunan RDTR dan KLHS di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir. Maksudnya agar perencanaan ruang yang akan disusun menjadi perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami juga membuka kesempatan untuk menerima masukkan dan saran secara online melalui link konsultasi publik kali ini, yang isinya terkait rencana keinginan teman-teman dari Loa Janan Ilir ingin seperti apa kedepannya wilayah ini nanti. Dan masukkan secara online tadi akan kami terima sampai batas waktu 25 Mei mendatang,” ungkapnya. (CHA/KMF-SMR)