TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Gelar Rakor Kota Layak Anak Tahun 2024

Pemkot Samarinda Gelar Rakor Kota Layak Anak Tahun 2024

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024 pada Rabu (20/11/2024). Acara berlangsung di Room Meeting Apokayan, Hotel Horison Samarinda, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis.

Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala DP2PA Kota Samarinda, Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd. Hadir pula sejumlah pejabat penting, seperti Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta Samarinda, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Kemenag, Diskominfo, Bapperida, BPBD, Plt. Kaban Kesbangpol, BNN Kota Samarinda, Dinas Sosial, Disdikbud, Damkar, Satpol PP, camat se-Kota Samarinda, serta perwakilan Forum Perkasa, Forum Anak, dan TP PKK Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Dr. Ibnu Araby menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak yang responsif terhadap gender. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam menjadikan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban menuju predikat Kota Layak Anak.


“Dengan mewujudkan Kota Layak Anak di Samarinda, kita dapat menciptakan momentum semangat bagi seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dalam melindungi anak-anak dan memastikan pemenuhan hak-haknya,” ujar Dr. Ibnu Araby. Ia menambahkan, keberhasilan KLA membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan terintegrasi, serta program-program yang fokus pada hak dan perlindungan anak.

Rakor ini juga membahas strategi implementasi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kebijakan ini menjadi acuan nasional untuk menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Beberapa poin penting yang disoroti dalam rakor adalah kemitraan lintas sektor, melibatkan pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil. Selain itu, penguatan kebijakan, alokasi anggaran, sosialisasi, serta komitmen menjadi faktor penentu keberhasilan program KLA.

Mengakhiri sambutannya, Dr. Ibnu Araby menyatakan optimisme tinggi. “Rakor Kota Layak Anak Kota Samarinda secara resmi saya buka. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak yang benar-benar melindungi generasi penerus bangsa.”

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pembangunan yang ramah anak dan berkelanjutan di Kota Samarinda.(IF/KMF-SMR)