TOP NEWS

Top

Diikuti Pemkot Samarinda Secara Virtual, Rakor Pengendalian Inflasi Juga Sampaikan Arahan Percepatan Penanggulangan TBC

Diikuti Pemkot Samarinda Secara Virtual, Rakor Pengendalian Inflasi Juga Sampaikan Arahan Percepatan Penanggulangan TBC

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kota Samarinda bersama jajaran Pemerintah Kota Samarinda terkait upaya percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC), mengikuti agenda rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkai penanggulangan TBC melalui zoom meeting di ruang Sembuyutan Balaikota Samarinda, Senin (8/7/2024).

Rapat Koordinasi secara virtual ini diikuti kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Isfihani, kepala Bagian Perekonomiam Yuyum Puspitaningrum bersama jajaran lainnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam kesempatan itu meminta seluruh kepala daerah untuk memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing, termasuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penguatan itu, lanjut Dia, perlu dilakukan secara terencana guna mengoptimalkan pengendalian inflasi. 

Ditegaskan Tomsi, langkah-langkah pengendalian yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi mesti bersifat permanen dan memiliki dampak jangka panjang.


Tomsi mendorong daerah-daerah yang angka inflasinya di atas rerata nasional agar segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan tingkat inflasi di wilayah masing-masing.

Tomsi juga mewanti-wanti para kepala daerah agar mengendalikan sejumlah harga komoditas yang berpotensi mempengaruhi inflasi seperti bawang putih, minyak goreng, dan rokok kretek. 

Selain itu, ia pun meminta mereka untuk melakukan perhitungan dan antisipasi secara cermat, terutama dalam pengendalian harga beras. Sebab, harga beras dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami kenaikan di akhir tahun.

Di kesempatan itu juga dibahas Percepatan penanggulangan tuberkulosis dan peningkatan perluasan cakupan untuk virus vaksin folio.  

Hal ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden dalam rapat terbatas kabinet. Mekanisme pelaksanaan kegiatan secara berkala dua mingguan diadakan rapat koordinasi teknis, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Serta Kemenko Polhukam bersama para pimpinan perangkat daerah terkait untuk membahas secara teknis.


Tomsi mengungkapkan ada lima indikator yang digunakan untuk memantau langkah-langkah percepatan eliminasi TBC di daerah. Pertama adalah penemuan kasus dilakukan terhadap total estimasi kasus sesuai dengan standar WHO. Sebesar 1 juta 60 ribu kasus. Pada tahun 2023 baru tercapai sebesar 77% dan di harapkan mendorong mencapai 90%”. 

Beberapa langkah yang dilakukan terkait dengan ini yang pertama adalah pada kelompok rentan secara masif. Mendorong diagnosis dan program standar pelayanan minimal pada masing-masing faskes dan upaya semua stakeholder yang terkait.

Sesudah penemuan kasus diikuti dengan inisiasi pengobatan dilakukan baik untuk yang resisten obat (TBRO) sensitif obat (TBSO). Pada tahun 2023 capaian untuk TBRO sebesar 71% dan TBSO 85% dan target kita 100% sampai akhir tahun .

Untuk dukungan kebijakan daerah sesuai dengan PerPres No. 67 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulan Tuberkulosis (TBC).

Pemerintah daerah diminta untuk menyusun rencana aksi daerah dan pelaksananya atau tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC), target keseluruhan 38 Provinsi dan 514 Kabupaten kota.(DON/KMF-SMR)