SAMARINDA. KOMINFONEWS - Sesuai intruksi Wali Kota Samarinda,
Dr H Andi Harun dalam rangka program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota
(Wawali) Samarinda, jajaran Satpol PP Kota Samarinda kembali menertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Dama dan Jalan Jelawat,
Samarinda Ilir, Senin (5/4/2021) siang. Terutama dengan menyasar para PKL yang
masih tetap ngotot berjualan di luar meski sudah beberapa kali diminta untuk
pindah ke dalam kawasan pasar.
"Kita kembali tertibkan ini karena ada yang masih belum mau pindah. Ada juga
beberapa warung yang dagangannya sampai di atas parit, sehingga kita
mundurkan," kata
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, M Darham melalui Kabid Tramtribum, Yosua
Laden.
Ia menerangkan, ada sekitar 100 personel gabungan TNI dan
Polri, Satpol PP, Dinas Pasar dan Dinas Lingkungan Hidup dikerahkan untuk
menertibkan PKL di sekitar Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Jelawat.
Sebelumnya, para PKL itu telah disosialisasikan mulai 27 Februari dan sempat
ditertibkan 15 Maret lalu.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bertugas
menindak kendaraan yang salah parkir. Kasi Pengendalian dan Ketertiban Muhammad
Dishub Kota Samarinda, Suryanto membenarkan pihaknya telah memberikan imbauan
dan menertibkan kawasan tersebut.
“Ini juga bagian dari program 100 hari kerja kepala daerah.
Kami memberikan stiker imbauan untuk memindahkan kendaraannya. Kalau belum juga
di pindahkan, ya kami angkut," terang Suryanto. (FAN/HER/KMF-SMD)