TOP NEWS

Top

Tekan Terus Covid-19, Kementerian Sasar Tranportasi Umum

Tekan Terus Covid-19, Kementerian Sasar Tranportasi Umum

SAMARINDA. Penanggulangan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sosialisasi Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan di kawasan terminal via Video Conference, Kamis (23/07).

 

Terminal Bus terminal tipe A, tipe B maupun tipe C salah satu transportasi umum yang diminati masyarakat baik lintas Kabupaten/Kota, maupun lintas Provinsi. Tentunya sangat rawan terjadi penularan Covid-19. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menekankan kepada setiap Kepala Dinas Perhubungan di setiap daerah.

 

Menurutnya, setiap terminal harus memulai penanggulangan Covid-19 secara berkala. Diantaranya adalah setiap petugas terminal/pool bus harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian lanjutnya penyemprotan desinfektan secara berkala pada bus maupun fasilitas terminal.

 

“Sebelum keberangkatan, awak bus maupun penumpang harus melakukan pengecekkan kesehatan dan menyediakan ruangan khusus yang akan digunakan untuk posko penanganan pertama apabila penumpang ada gejala terpapar Covid-19,” terangnya.

 

Tentunya kebijakan tersebut menurutnya mengikuti zona wilayah terdampak Covid-19. Apabila zona merah, akan dilarang beroperasi (pembatasan operasi) khusus untuk barang. Sedang zona kuning boleh beroperasi, tentunya dengan penyemprotan secara berkala terhadap eksterior bus maupun interior bus, wajib menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer, jaket, pembayaran non tunai (online), penyekatan antara pengemudi dan penumpang.

 

“Apabila pengguna ojek daring disarankan membawa helm sendiri atau membawa hair cap apabila menggunakan helm dari pengemudi,” ujar Budi.

 

Sementara zona hijau tetap menggunakan protokol kesehatan layaknya Zona Kuning.

 

Budi memberi semangat kepada setiap Kepala Dinas Perhubungan setiap daerah agar tak mengendorkan niat dan semangat untuk menekan pandemi Covid-19 di sektor transportasi umum.

 

"Marilah kita dukung kebijakan Kementerian Kesehatan bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19,” ujar Budi lagi.

 

Dikatakannya Pemerintah harus berjalan secara paralel, baik di sektor perhubungan, kesehatan maupun ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan di salah satunya. (thr/don/kmf smd)