TOP NEWS

Top

Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK dan BK Pasangan Calon

Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK dan BK Pasangan Calon

SAMARINDA. Memasuki tahapan masa tenang dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri hingga ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan bekerjasama menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari seluruh pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

 

 

 

Ketua Bawaslu Abdul Muin mengatakan penertiban dan pembersihan APK tersebut sudah sesuai Pasal 31 peraturan KPU Nomor 11 yang disebutkan penertiban dan pembersihan dilaksanakan paling lambat adalah 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

 

"Mulai hari ini kami lakukan penertiban, baik di tingkat kota hingga di tingkat kelurahan," kata Abdul Muin kepada media di Kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Juanda, Minggu (06/12).

 

Muin demikian Abdul disapa menegaskan seluruh APK dan BK akan ditertibkan dan dibersihkan semua, sehingga di masa tenang ini tidak ada APK dan BK yang masih terpasang.

 

"Kami bersihkan semua. Kami juga berkoordinasi dengan KPU agar semua pasangan calon dapat menertibkan dan membersihkan secara mandiri," ucapnya.

 

Muin menambahkan usai melakukan penertiban APK dan BK, pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan. Menurutnya, di dalam patroli pengawasan pihaknya melibatkan semua jajaran baik Bawaslu Kota Samarinda, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kelurahan dan Pengawas TPS.

 

"Setelah melakukan penertiban, kami akan melakukan patroli pengawasan masa tenang. Instruksi sudah kami berikan hingga ke pengawas TPS," kata Muin.

 

Selain melibatkan jajaran internal, pihaknya akan melakukan patroli bersama KPU, Satpol PP, TNI dan Polri. Tujuan patroli pengawasan ini adalah dapat menjaga kualitas demokrasi, sehingga hasil Pilkada dapat diterima semua pihak.

 

"Karena suksesnya Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (bar/don/kmf-smd)