TOP NEWS

Top

Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Walikota Nyatakan Terus Komitmen

Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Walikota Nyatakan Terus Komitmen

SAMARINDA. Walikota Samarinda, Syaharie Jaang menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota dan Bupati se-Kalimantan Timur melalui video conference.

 

Walikota Samarinda yang menyatakan terus komitmen dalam pencegahan korupsi di jajarannya pada kesempatan rakor tersebut didampingi Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto, Kadis Kominfo Aji Syarif Hidayatullah, Kepala Bappeda Ananta Fahturoji, Sekdis Bapenda Muklis di ruang VIP Rumah Jabatan Walikota, Selasa (12/5).

 

Kasatgas KPK, Nana Mulyana mengingatkan untuk berhati-hati dengan pengadaan barang dan jasa apalagi harganya tidak sesuai indikator dan sub indikator mana yang perlu diperbaiki untuk tahun 2020.

 

Melihat dari Program KPK yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) ada 8 fokus area dalam pencegahan yang pertama perencanaan APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan terpadu satu pintu, keempat capabilitas APIP,  kelima Manajemen ASN, keenam optimalisasi pendapatan daerah, ketujuh manajemen aset daerah, kedelapan tata kelola dana desa.

 

Dari pemaparan KPK, Alfi R Waluyo dari 8 fokus area itu Kota Balikpapan menjadi Kota yg mencapai MCP terbaik pertama dengan progres 89% ditahun 2019, disusul kedua Pemkab PPU dengan progres 88%, ketiga Pemkot Bontang progres 86%, sedangkan Kota Samarinda di urutan keenam setelah Pemprov dengan capaian progres 74%.

 

Menurut Nana, kota atau kabupaten yang melebihi capaian progres di atas 73% masih menjadi indikasi bahwa progres Kota Samarinda masih baik, harapannya capaian ini menjadi contoh Pemerintah Kabupaten atau Kota yang masih berada di angka 56%.

 

Untuk bisa dikatakan mencapai 100% implementasi program MCP harus diuji validasinya melalui survei integritas. Survei tersebut akan memiliki validasi yang kuat apabila melibatkan beberapa pihak yakni instansi yang bersangkutan dengan pegawai ASN yang berada di dalamnya, penggunaan jasa dan layanan, serta para ahli dari survei tersebut.

 

Walikota Samarinda sendiri bersyukur dengan penilaian itu, sehingga ada tolok ukur dari upaya pencegahan korupsi di Kota Samarinda dan akan terus memperbaiki, sehingga bisa semakin luas mencegah korupsi di jajaran Pemkot Samarinda. (KMF7)

 

Penulis: Akbar —Editor: Doni