TOP NEWS

Top

Ini Data Penerima dan Nilai Santunan Warga SKM

Ini Data Penerima dan Nilai Santunan Warga SKM

SAMARINDA. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin merilis terbuka data penerima dan nilai santunan kerohiman bagi warga yang terkena penertiban rumah bantaran SKM (Sungai Karang Mumus) segmen Pasar Segiri RT 28 kelurahan Sidodadi Samarinda Ulu.

 

“Santunan kerohimannya bervariasi tergantung luasan yang telah ditetapkan tim independen, dalam hal ini tim appraisal,” ucap Sugeng di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).

 

Menurut Sugeng yang pernah menjabat Lurah Sidodadi di tahun 90-an, santunan kerohiman yang diberikan ke warga itu mencakup santunan pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha.

 

“Urusan pembersihan, mobilisasi, sewa rumah hingga tunjangan kehilangan usaha juga ada nilainya Pemerintah kasih. Jadi kami harapkan warga ikhlas tidak menempati lagi tanah milik Pemkot Samarinda yang bersertifikat ini,” terang mantan Kabag Humas dan Protokol ini.

 

Apalagi lanjut Sugeng, selama sekitar 30 tahunan mereka sudah mendiami tanah Pemerintah secara cuma-cuma.

 

“Andaikan ditarik sewa per bulan Rp 250.000 saja dikalikan 30 tahun totalnya Rp 90 juta,” imbuh pria berkulit putih tinggi besar ini.

 

Menurut Sugeng sesuai data sebanyak 210 penerima dengan total keseluruhan Rp 2.737.640.000. Dia merincikan salah satu penerima dengan luas bangunan 24 meter persegi mendapat santunan 19.900.000 dengan rincian pembersihan Rp 1.400.000, mobilisasi Rp 1.400.000, sewa rumah Rp 5.850.000 dan tunjangan kehilangan usaha Rp 11.250.000 (Lebih lebgkap daftar penerima dan nilai santunan dalam tabel).

 

Oleh karena itu, Sugeng seperti harapan Walikota dan Wakil Walikota bisa pindah dengan ikhlas tanpa harus bersitegang.

 

“Penertiban akan terus kita lakukan terhitung 7 Juli dan terus berlanjut. Ketika warga sudah menyerahkan rekening, pembayaran terus kita lakukan selanjutnya dilakukan pembongkaran. Bagi yang tidak mau, uang santunan akan dititipkan ke pengadilan,” tegas Sugeng.(tim/kmf-smd)