TOP NEWS

Top

Bersama BWS, Bahas Rencana Tindak Darurat Bendungan

Bersama BWS, Bahas Rencana Tindak Darurat Bendungan

SAMARINDA. Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian PUPR melaksanakan Diseminasi sekaligus penandatanganan Penetapan dan Persetujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Lempake Kota Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan warga dari bencana.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah jabatan Walikota Samarinda, Selasa (7/1) ini langsung dihadiri Syaharie Jaang, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Kapolresta Arief Budiman, Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi dan Kepala BWS K-III Anang Muchlis.

 

“Terima kasih kepada BWS yang telah menginisiasi kegiatan hari ini. Pemkot Sangat mendukung dan sengaja saya menghadirkan seluruh Camat terutama Camat Samarinda Utara berserta para Lurahnya agar nanti disosialisasikan lagi di masyarakat. Ini menjadi komitmen bersama,” ucap Walikota dalam sambutannya.

 

Menurut Jaang ini sangat penting agar kelompok maupun individu memperoleh informasi dan memanfaatkan informasi tersebut untuk melindungi.

 

“Tolong Pak Camat dan Pak Lurah lakukan sosialisasi RTD ini agar menjadi pengetahuan baru bagi warga dan dapat diaplikasikan nantinya,” ujar Jaang.

 

Dia mengatakan, semua sudah mengetahui tanggung jawab bersama dalam menjaga bendungan Lempake dan sekitarnya, sehingga betul-betul dimanfaatkan dengan maksimal untuk pengendalian banjir di Kota Samarinda.

 

“Bagaimanapun bendungan Lempake ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat lewat BWS Kalimantan III, namun persoalan sosial masyarakat di sekitarnya juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota memberikan sosialisasi, termasuk kebijakan dalam perizinan. Walaupun bendungan Lempake itu daya tampungnya kembali seperti biasa, tapi kalau daerah hulunya tidak kita jaga, tidak kita kendalikan buffer zonenya, maka percuma. Karena bendungan Lempake itu daya tampungnya berdasarkan informasi 1,6  juta meter kubik, tapi saat sekarang hanya 600 ribu meter kubik. Bayangkan hanya sepertiganya,” ungkap Walikota dua periode tersebut.

 

Oleh karena itu Jaang mengharapkan kapasitasnya kembali seperti dulu, sehingga saat hujan tidak melimpah ke Sungai Karang Mumus. Sementara Anang Muchlis mengatakan dokumen RTD Bendungan Lempake ini sangat diperlukan. Jadi menurutnya, di dokumen ini nanti akan ada perjalanan banjir realtime yang selalu diinformasikan ke pemerintah terkait.

 

“Kepala Daerah yang akan menentukan status kondisi di bangunan itu, apakah waspada, siaga 1 atau siaga 2. Ini semua dari Pemerintah dalam hal ini Pak Walikota bisa memutuskan kondisinya seperti apa dan masukan-masukan dari tim yang ada di dalam RTD Bendungan Lempake ini,” katanya.

 

Namun dikemukakannya bencana banjir di Kota Samarinda seperti diketahui salah satu penyebab yang dominan adalah sungai Karang Mumus.

 

“Kita tahu di bagian atas Sungai Karang Mumus ada Bendungan Lempake, namun di bagian bawah ada 11 anak sungai, yang mana 11 ini tidak kalah penting dengan bendungan Lempake. Jadi bukan hanya bendungan Lempake saja sebagai penyebabnya, tapi sungai-sungai yang ada di bawahnya mempunyai andil besar menimbulkan bencana banjir di Samarinda,” katanya.

 

Jadi lanjutnya, dengan dokumen RTD yang telah disusun itu untuk memperingatkan secara dini kepada masyarakat sebelum bencana datang.

 

“RTD ini sangat penting dan tentunya akan di review dengan kondisi sekarang,” pungkas Anang. (KMF2)

 

Penulis/Editor: Doni