TOP NEWS

Top

Samarinda Menuju Daerah Tertib Ukur 2019

Samarinda Menuju Daerah Tertib Ukur 2019

SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang melakukan Penandatangan Komitmen Kerja dengan stakeholder dalam rangka pembentukan Kota Samarinda sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2019 di Aula Rumah Jabatan, Kamis (5/9).

Hal ini sudah tertuang dalam peraturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kota Samarinda diberi kewenangan untuk melaksanakan kegiatan tera atau tera ulang UTTP dan pengawasan alat UTTP yang dilaksanakan oleh UPTD Meterologi Samarinda.

"Untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha, serta masyarakat dalam hal kebenaran hasil pengukuran, karenanya diperlukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat dan pelaku usaha tentang bagaimana mengunakan alat ukur dalam melaksanakan transaksi perdagangan barang dan jasa," ungkap Jaang dalam sambutannya.

Tahun 2018 ada 9 pasar tradisional di Kota Samarinda yang telah ditetapkan oleh Kemetrian Perdagangan sebagai pasar tertib ukur, yaitu pasar merdeka, pasar rahmat, pasar kedondong, pasar ijabah, pasar sungai dama, pasar palaran, pasar baqa, pasar loa bahu, pasar berkat.

"Selain Kota Samarinda untuk tahun 2019 ini ada 13 kabupaten/kota lainnya yang mengajukan sebagai daerah tertib ukur, sehingga kerja keras bersama akan sangat menentukan nilai hasil akhir, karena tanpa kebersamaan sangat mustahil untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai Daerah Tertib Ukur," pungkasnya.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto, Kadis Perdagangan Marnabas, Manager Retail Pertamina Muhammad Resa, Pemimpin Cabang Perum Bulog Mardi Harianto, Direktur Utama PDAM Kota Samarinda Nor Wahid Hasyim, Kepala Kantor Pos Samarinda Suwandi, Plh Manager PT. PLN (persero) Dicky Irman Bachtiar, Deputi Bisnis PT. Penggadaian (persero) Ahmad Zaenudin, Ketua DPC. Hiswana Migas Kota Samarinda Achmad Sopiyan, Kabag Perekonomian Ibrahim. (kmf7)

Penulis: Akbar --Editor: Doni