TOP NEWS

Top

Pemkot Bakal Bentuk Tim Kecil, Kaji Kerjasama dengan Perumnas Terkait Rusunawa I

Pemkot Bakal Bentuk Tim Kecil, Kaji Kerjasama dengan Perumnas Terkait Rusunawa I

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemkot Samarinda bakal membentuk tim kecil dalam menyelesaikan angsuran pengembalian biaya produksi untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) I yang terletak di Jalan Teuku Umar, komplek pergudangan dengan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Sebelumnya kerjasama pengelolaan Rusunawa I antara Pemkot dan Perumnas ini telah tertuang dalam surat perjanjian kerjasama (PKS) sejak tahun 2000.

Melalui rapat tindak lanjut penyelesaian kerjasama Rusunawa yang berlangsung di gedung Balai Kota, Rabu (25/10/2023) siang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan jika Pemkot melalui tim kecil tadi akan mengkaji kembali perjanjian kerjasama tadi khususnya terkait serah terima bangunan Rusunawa ke Pemkot tadi.

“Sambil kami berkoordinasi dengan Wali Kota untuk membahas kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan dengan pihak Perumnas,”sebutnya.


Sebelumnya, Kepala Devisi Properti yang bertanggung jawab mengelola Rusunawa dari Perumnas, Ari Indrianto menjelaskan sejak selesai dibangun tahun 2000 silam, pihak Perumnas menyerahkan sepenuhnya bangunan dan pengelolaan Rusunawa I ke Pemkot Samarinda. 

“Dan semua itu tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS), dimana Pemkot siap untuk mengelola Rusunawa tadi dan bersedia membayar angsuran pengembalian biaya produksi pembangunan selama 30 tahun,”ungkapnya.

Dia mengatakan, bangunan Rusunawa I sendiri berdiri diatas lahan milik Pemkot Samarinda seluas 0,45 hektar. Memang  sepanjang batas waktu 30 tahun tadi dalam pembayaran angsuran biaya produksi yang dilakukan Pemkot sempat terhenti. Hal ini karena perubahan pimpinan pengelolaan yang sebelumnya dipegang oleh PDPAU kini beralih ke Perumda Varia Niaga.


“Untuk itu kami mencoba untuk mengomunikasikan kembali, karena batas angsuran ini sendiri berakhir hingga 2030,”ucapnya.

Sekda sendiri mengakui selama kurang lebih 20 tahun berjalan, tim yang dibentuk nanti perlu untuk melakukan pengecekan kembali kondisi bangunan di komplek pergudangan. 

Seraya tambah dia melakukan evaluasi terhadap klausul PKS sebelumnya. Maksudnya biar ada berkeseimbangan dengan kondisi bangunan saat ini.

“Karena biaya perawatan terhadap pemeliharaan gedung yang setiap tahun dikeluarkan oleh Perumda Varia Niaga juga tidak sedikit, apalagi infonya dari 100 kamar yang tersedia 23 kamar diantaranya mengalami rusak berat, jadi perlu untuk kita evaluasi dalam penganggarannya melalui APBD,”ucapnya.

Adapun pengembalian biaya produksi yang harus  dikeluarkan Pemkot sebesar Rp 7,81 Miliar, sementara yang baru terealisasi pembayarannya berkisar Rp 2 Miliar, hingga saat ini kekurangannya masih tersisa berkisar Rp 4,88 Miliar. (CHA/KMF-SMD)