SAMARINDA. Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun mengaku tak masalah
dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan sejumlah buruh dalam rangka
merayakan Hari Buruh alias May Day, Sabtu (1/5/2021). Tentunya dengan syarat,
sepanjang aksi untuk menyampaikan aspirasi itu berjalan dengan tertib dan tidak
merusak fasilitas publik.
"Penting juga membela buruh itu. Kalau memang ada kewajiban
perusahaan yang belum dilaksanakan dan ketika dialog besok bisa menyelesaikan
masalah, berarti itu sudah berjalan dengan baik. Selama aksinya itu tidak
mengganggu kepentingan umum, saya kira tidak masalah," ungkap wali kota saat
menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kahutindo
Kaltim di Ruang Tamu VIP Wali Kota Lantai II Balaikota, Jumat (30/4/2021) pagi.
Dalam audiensi tersebut Ketua Kahutindo Kaltim Sukarjo menyampaikan
aspirasi yang akan mereka sampaikan terkait masalah pelayanan Badan
Penyelenggara Jaminan kesehatan (BPJS) baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun
BPJS Kesehatan.
"Sebagai contoh kaitannya dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti ini,
pekerja itu akan menjadi korban ketika perusahaan menunggak membayar iuran.
Ketika itu terjadi, pelayanan terhadap pekerja walaupun masih ada hubungan
kerja dengan perusahaan, namun sudah tidak mendapat pelayanannya ketika pekerja
mengalami kecelakaan kerja maupun sakit akibat kerja," ungkap Sukarjo.
(FER/HER/KMF-SMD)