TOP NEWS

Top

Akhirnya 8 Fraksi Bulat, APBD Samarinda 2020 Diketok 3,024 Triliun

Akhirnya 8 Fraksi Bulat, APBD Samarinda 2020 Diketok 3,024 Triliun

SAMARINDA. Akhirnya DPRD Kota Samarinda mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2020 yang ‘diketok’ senilai Rp 3,024 Triliun dengan persetujuan bulat dari 8 Fraksi, pada Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2019 di gedung DPRD Samarinda, Sabtu (30/11/2019) malam.

 

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, jumat (29/11) sidang paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati hanya mengesahkan Draft 30 Raperda, namun 7 fraksi menolak Rancangan APBD 2020 karena masih perlu revisi yang akhirnya setelah perbaikan sabtu malamnya APBD 2020 langsung disahkan oleh ketua DPRD Samarinda Siswadi didampingi Wakil Ketua DPRD Alphad Syarif dan Subandi.

 

Menurut ketua DPRD Samarinda, APBD Kota Samarinda sudah mendapat persetujuan dari 8 fraksi DPRD Samarinda setelah dilakukan perbaikan dari selisih angka sekitar Rp 702,336 Milyar.

 

Walikota Samarinda menjelaskan dengan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020 yang sudah disetujui, akan segera dimaksimalkan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Samarinda.

 

Jaang yang hadir bersama ketua TAPD Samarinda yang juga Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

 

“Kita sepakat anggaran yang sudah ditentukan harus dibelanjakan seefektif dan seefisien mungkin dan harus benar-benar menunjukkan skala prioritas, mengurangi belanja yang bersifat operasional dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan pembangunan kota,” tuturnya.

 

Jaang juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

 

“Dalam pengeluaran anggaran belanja kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pesan Jaang. (kmf2)

 

Penulis/Editor: Doni