Pengumuman
Keputusan Wali Kota Nomor 451.12/121/HK-KS/IV/2021 ttg Zakat Fitri dan Fidyah
Keputusan Wali Kota Nomor 451.12/121/HK-KS/IV/2021 ttg Zakat Fitri dan Fidyah dalam Wilayah Kota Samarinda Tahun 1442 H / 2021 M
Dalam memberikan kepastian kepada umat muslim kota Samarinda untuk menyegerakan membayar Zakat Fitri dan Fidyah tahun 1442 H, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun telah mengeluarkan Keputusan tentang Kadar Zakat Fitri dan Fidyah tahun 1442 H/2021 M.
Berikut besarannya yang dibagi 3 kategori untuk zakat Fitri dan kadar Fidyah berupa beras maupun uang.
Selengkapnya klik pada Lampiran.