Sejarah Dinas
Oleh: Noviyanto Rahmadi • Terakhir diperbarui: 3 tahun yang lalu
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2016 – 2021, menyebutkan bahwa Visi Walikota Samarinda terpilih periode 2016 – 2021 adalah “TERWUJUDNYA KOTA SAMARINDA SEBAGAI KOTA METROPOLITAN YANG BERDAYA SAING DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN”, maka untuk mendukung visi dari walikota samarinda, dinas komunikasi dan informatika kota samarinda mempunyai visi “TERWUJUDNYA SAMARINDA KOTA INFORMATIF MENUJU SMART CITY”.
Dinas Komunikasi Dan Informatika ( Diskominfo ) Kota Samarinda
Mempunyai tugas pokok mendukung dan membantu kelancaran tugas Kepala Daerah, melaksanakan sebagaian urusan Pemerintah yang menjadi kewenagan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik khususnya perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi, sarana komunikasi dan diseminasi informasi, teknologi informasi dan komunikasi aplikasi dan layanan publik, persandian dan statistik serta koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di Lingkungan Dinas.
Sejarah Diskominfo
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda tergolong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkot Samarinda. Pembentukan OPD baru ini dilakukan pada awal 2017 lalu, bersamaan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwali) Samarinda nomor 38 Tahun 2016 Tentang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Diskominfo Kota Samarinda. Dengan ini diharapkan Diskominfo bisa menjadi corong informasi dari Pemkot Samarinda dan sekaligus menjadi penjaring aspirasi masyarakat. Tentunya di sini Diskominfo memiliki peran sentral di satu sisi sebagai corong informasi yang memberikan informasi akurat dan utuh kepada masyarakat, dan menjadi penampung aspirasi publik di sisi lain.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang dilaksanakan di Diskominfo selama ini sebagian di antaranya merupakan Tupoksi yang sebelumnya dilaksanakan di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Samarinda dan sebagian lainnya telah dilaksanakan di Dinas Pariwisata, Kebudayan dan Kominfo. Namun pemekaran OPD baru, diharapkan nanti Diskominfo bisa lebih benar-benar fokus untuk menjadi OPD yang bertugas memberikan informasi yang utuh baik kepada masyarakat luas, maupun dengan para pegawai maupun OPD lainnya di lingkungan Pemkot Samarinda. Terbukti, baru setahun berjalan, Diskominfo Samarinda mampu menjadi salah satu dari 25 daerah se-Indonesia yang ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) Smart City.