10 Mei 2025
145
Sinergi Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Komitmen ini ditandai melalui penerimaan audiensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda beserta jajaran oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, pada Jumat (9/05/2025) sore, bertempat di Ruang Teras Anjungan Karangmumus, Gedung Balai Kota Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda Suwarso, Plt. Kepala Disnaker Samarinda Eko Suprayetno, serta perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda.
Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda yang baru, audiensi ini juga membahas strategi kolaboratif dalam rangka peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Samarinda, khususnya bagi pekerja sektor informal, guna memperluas perlindungan sosial secara menyeluruh.
Wali Kota Andi Harun menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap mendukung dan memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot akan terus bersinergi agar lebih banyak pekerja, terutama dari sektor informal, dapat terjamin hak-haknya melalui program Jamsostek,” ujar Wali Kota.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Budi Wahyudi, yang baru menjabat selama kurang lebih dua bulan, dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Samarinda yang saat ini berada pada angka 44,98 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 80,9 persen.
"Harapannya ke depan, sinergi dan kolaborasi antara BPJS dan Pemkot Samarinda dapat semakin kuat, terutama untuk meningkatkan partisipasi sektor informal, seperti pelaku UMKM, dalam program perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Budi. Ia juga menambahkan bahwa perlindungan ini sangat penting agar pemberi kerja tidak lagi terbebani biaya ketika terjadi risiko sosial.
Wali Kota Andi Harun turut menegaskan pentingnya penguatan kebijakan internal melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
“Secara internal, kami akan membahas lebih lanjut bersama OPD terkait agar terjadi sinergi konkret dalam perluasan cakupan layanan jaminan perlindungan ketenagakerjaan di Kota Samarinda,” tegasnya.
Wali Kota berharap program Jamsostek dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran, demi memberikan rasa aman, nyaman, serta menjamin kesejahteraan pekerja di Kota Samarinda.
Sebagai penutup, kegiatan audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Samarinda, yang kemudian diabadikan dalam sesi foto bersama.(VE/KMF-SMR/Foto.CHRIS/DOKPIM)