SAMARINDA. KOMINFONEWS – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Drs. Isfihani, MM memimpin Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sembuyutan, Lantai III Gedung Balai Kota Samarinda, pada Senin (24/02/2025) siang.
Rapat teknis ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya telah diikuti via Zoom oleh Staf Ahli dan TPID Kota Samarinda.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, setiap minggu Kemendagri menyelenggarakan Rakor tersebut secara rutin di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri. Selain dihadiri langsung oleh kementerian dan lembaga terkait, Rakor juga diikuti oleh para kepala daerah dan TPID se-Indonesia via Zoom.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir yang menegaskan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pada Ramadan tahun ini tidak ada kenaikan harga barang dan jasa yang berpotensi membebani masyarakat. Ia berharap agar semua daerah mampu mengontrol harga, terutama untuk komoditas pangan dan jasa transportasi yang biasanya mengalami kenaikan harga pada saat bulan Ramadan. Secara nasional, komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga adalah cabai rawit, bawang merah, bawang putih, beras, dan daging ayam ras.
Dalam rapat teknis, Isfihani memberikan arahan agar OPD, lembaga, dan badan terkait dalam pengendalian inflasi segera berkoordinasi untuk melakukan intervensi jika terjadi kenaikan harga. Ia menekankan pentingnya koordinasi, pengumpulan data, serta tindakan cepat dalam pengendalian inflasi.
Untuk itu, Isfihani mengharapkan gerak cepat dari seluruh anggota TPID Kota Samarinda dalam mengumpulkan data, baik itu data stok maupun pelaksanaan kegiatan atau intervensi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD, lembaga, dan badan terkait dalam mengendalikan inflasi di Kota Samarinda.
Untuk Samarinda sendiri, terdata kenaikan harga cabai rawit, jagung manis, dan wortel. Lebih lanjut, menurut Isfihani, yang perlu lebih difokuskan adalah pengawasan dan intervensi pada harga cabai rawit. Ia menambahkan agar semua pihak aktif dan lebih peka dalam melihat situasi pasar. Jika ada data kenaikan harga, harus langsung ditindaklanjuti, dicari penyebabnya, dan dicari solusi untuk mengatasinya.
Terlebih dalam persiapan menghadapi hari besar keagamaan, di mana harga-harga cenderung naik, maka berbagai kegiatan untuk menurunkannya di masing-masing OPD, lembaga, dan badan terkait harus segera dilaksanakan, seperti operasi pasar atau gerakan pasar murah.
Untuk Kota Samarinda, Isfihani menekankan jika melaksanakan pasar murah, sebaiknya pada komoditas pangan yang cenderung naik pada saat bulan Ramadan dan Lebaran, seperti cabai rawit, beras, daging sapi, gula pasir, minyak goreng, bahkan tepung terigu. Begitu pula kepada Dinas Perhubungan, ia menekankan pengawasan kelancaran jalur transportasi dan pemantauan harga tiket sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari Kemendagri. (MAF/HER/KMF-SMR)