TOP NEWS

Top

Andi Harun ke Mahasiswa UT: Hukum Harus Dipahami, Bukan Dihafal

Andi Harun ke Mahasiswa UT: Hukum Harus Dipahami, Bukan Dihafal

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Wali Kota Samarind, Dr. H. Andi Harun menegaskan bahwa belajar hukum tidak cukup dengan menghafal pasal dan definisi. Mahasiswa hukum harus mampu membaca fakta, memahami norma, menyusun argumentasi, dan menerapkannya secara tepat dalam menghadapi persoalan konkret.

Pesan itu disampaikan Andi Harun saat memberikan perkuliahan mata kuliah Praktek Pidana dan Perdata kepada mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka (UT) Samarinda, Sabtu (19/9/2026) siang. Perkuliahan berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas Lantai 2 Balai Kota Samarinda.

Dengan pendekatan dialogis, Andi Harun tidak sekadar menyampaikan materi dari balik meja. Ia mengajak mahasiswa berdiskusi, bertanya, menguji argumentasi, dan melihat persoalan hukum dari sisi praktik.

Menurut dia, seorang mahasiswa hukum harus membiasakan diri memahami persoalan secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Fakta harus terlebih dahulu dipilah, kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang relevan sebelum menentukan argumentasi maupun langkah hukum.

“Jangan langsung menyimpulkan. Pahami dulu persoalannya, apa faktanya, kemudian cari norma hukumnya,” kata Andi Harun dalam perkuliahan.


Ia menilai kemampuan membaca fakta merupakan bagian penting dalam membangun nalar hukum. Sebab, setiap perkara memiliki karakteristik dan konstruksi yang berbeda, sehingga tidak dapat diselesaikan dengan satu pola yang sama. Karena itu, mahasiswa didorong untuk membiasakan diri bertanya terkait apa persoalan hukumnya, fakta apa yang relevan, aturan apa yang berlaku, dan bagaimana aturan tersebut diterapkan.

Andi Harun juga mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya mengandalkan ringkasan atau pendapat orang lain. Sumber hukum harus dibaca dan diverifikasi secara langsung, termasuk peraturan perundang-undangan, doktrin, yurisprudensi, serta sumber hukum lainnya.

Baginya, pendapat hukum harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberanian menyampaikan pendapat penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan ketelitian dalam membaca fakta dan dasar hukum.


“Berani berpendapat itu penting. Tetapi pendapat harus dibangun dengan dasar pemikiran yang jelas dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Suasana perkuliahan pun dibangun secara terbuka. Andi Harun mendorong mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi. Menurutnya, pertanyaan bukan tanda ketidaktahuan, melainkan bagian dari proses untuk menemukan pemahaman.

Pendekatan tersebut menjadi ciri Andi Harun dalam menjalankan peran akademiknya. Pengalaman sebagai praktisi hukum sekaligus kepala daerah menjadi jembatan untuk menghubungkan teori dengan dinamika kehidupan pemerintahan dan masyarakat.


Mengajar juga bukan aktivitas insidental bagi Andi Harun di tengah kesibukannya sebagai Wali Kota Samarinda. Ia secara rutin berbagi pengetahuan di sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Terbuka Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

Dalam rangkaian akhir pekan ini, aktivitas akademiknya berlangsung beruntun. Jumat (18/9/2026) malam, Andi Harun memberikan perkuliahan Hukum Kepemiluan dan Kepartaian kepada mahasiswa Program Magister Hukum UMKT.

Sehari kemudian, Sabtu pagi, ia mengajar mahasiswa Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda pada mata kuliah Politik Hukum Agraria & Lingkungan. Siangnya, ia kembali hadir sebagai pengajar bagi mahasiswa Universitas Terbuka Samarinda.


Bagi Andi Harun, ruang kuliah bukan sekadar tempat menyelesaikan materi perkuliahan. Ruang akademik menjadi tempat membangun kebiasaan berpikir yang kritis, sistematis, dan bertanggung jawab.

Pesannya sederhana, mahasiswa hukum tidak boleh berhenti pada kemampuan mengetahui isi hukum. Mereka harus mampu memahami persoalan, menguji fakta, menemukan dasar hukum, menyusun argumentasi, dan menerapkannya secara tepat.

Dari ruang kuliah di Balai Kota Samarinda, Andi Harun kembali mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal. Hukum harus dipahami melalui fakta, dianalisis dengan nalar, dan diterapkan dengan tanggung jawab. (MAF/HER/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda