TOP NEWS

Top

Gelar Rapat Penanganan Covid-19, Sekda Tekankan Anggaran Tidak Boleh Digeser

Gelar Rapat Penanganan Covid-19, Sekda Tekankan Anggaran Tidak Boleh Digeser

SAMARINDA. Wabah Virus Corona atau Covid-19 sudah masuk di Kaltim, khususnya Kota Samarinda. Pemkot pun langsung mengambil sejumlah langkah agar penyebarannya ini tidak menyebar luas di masyarakat.

 

Pagi tadi Pemkot menggelar Rapat Penanganan Covid-19 dan Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di ruang rapat Wawali, lantai 2 Balaikota, Senin (23/03).

 

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin. Dalam notulennya, Sugeng mengajak seluruh elemen bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 tersebut. Mulai dari sosial distancing dan berdiam diri di rumah. Kemudian acara-acara seremonial sementara waktu ditunda sampai ada keputusan resmi.

 

Sugeng juga menekan, segala anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak boleh digeser dengan alasan apapun.

 

"Baliho-baliho yang terpampang harus bertema melawan Covid-19 dan seluruh camat dan lurah wajib melaksanakan kegiatan sosialisasinya," ucap Sugeng.

 

Dalam rapat tersebut dihadiri pejabat-pejabat teras kota, tak terkecuali Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jusmaramdhana Alus.

 

Bahkan, Jusmaramdhana menyarankan agar resto, angkringan, fitnes, pasar malam dan panti pijat ditutup sementara waktu.

 

"Karaoke di Loa Hui tidak berizin. Kita harus tegas menutup semuanya untuk kebaikan kita semua," tambah Jusmaramdhana. (KMF4)

 

Penulis: Ahmad Haidir —Editor: Doni