TOP NEWS

Top

Gandeng Diskominfo dan Bank Kaltimtara, Bapenda Samarinda Bakal Modernisasi Penerimaan Pajak Daerah

Gandeng Diskominfo dan Bank Kaltimtara, Bapenda Samarinda Bakal Modernisasi Penerimaan Pajak Daerah

SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda dalam waktu dekat akan menjalankan program pemantauan pembayaran pajak secara online yang dikoordinir Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda dan difasilitasi oleh Bank Kaltimtara.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda (Bapenda) Hermanus Barus mengatakan aplikasi pemantauan secara online nantinya akan dibangun oleh Diskominfo. Ide ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kota Tepian akhir November kemarin.

 

“Jadi bagi OPD yang terkait dengan objek pajak tidak perlu lagi repot-repot bangun aplikasi karena semua sudah dihandel oleh Bank Kaltimtara di bawah koordinir Diskominfo,”kata Hermanus saat memimpin rapat Pembahasan Modernisasi Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang utama Balaikota, Selasa (08/12).

 

Contoh sambung dia, seperti retribusi pengujian kendaraan, dimana mantan Kepala Inspektorat Samarinda meminta agar Dinas Perhubungan tidak perlu lagi harus ribet mencari vendor untuk belanja membangun aplikasi ini tadi. Karena nantinya akan dihandel oleh Bank Kaltimtara.

 

Oleh itu, ia menyarankan agar dalam waktu dekat OPD pemungut pajak bisa segera menginventarisir aplikasi yang digunakan sebelumnya agar dilaporkan ke Dinas Kominfo Samarinda.

 

“Maksudnya untuk dilakukan pengecekan apakah aplikasi yang lama bisa nggak terintegrasi dengan aplikasi yang baru nanti,” harapnya.

 

Karena ke depan, Pemkot sambung dia akan memanfaatkan seluruh jaringan di Bank Kaltimtara untuk pemungutan pendapatan daerah, sehingga nantinya hasil perhari pungutan PAD setiap objek pajak juga bisa dipantau oleh warga.

 

“Secepatnya akan kita eksekusi pembuatan aplikasi ini untuk tahap awal seperti retribusi sampah,” sebutnya.

 

Sementara Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah dalam paparannya menyampaikan apresiasinya kepada Bapenda yang telah melakukan modernisasi pajak dengan menggandeng Diskominfo. Karena sejak 2 tahun yang lalu, Dayat begitu ia disapa mengingatkan kepada OPD di lingkungan Pemkot agar tidak perlu lagi repot-repot harus membeli software. Karena hal itu sudah diatur dalam Perda dimana setiap OPD bisa memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Diskominfo.

 

“Sayang kan investasi yang cukup besar kita bangun ini tidak digunakan secara bersama-sama. Padahal kita bangun untuk melakukan sinergitas dengan pemograman yang ada di OPD,” ungkap Dayat.

 

Ia mencontohkan seperti aplikasi e-Kelurahan yang saat ini sudah berjalan. Seharusnya, saran dia bisa dimanfaatkan oleh Bapenda untuk disinergitaskan dengan NIK data warga yang wajib membayar PBB.

 

“Jadi melalui e-Kelurahan sebenarnya bisa dicek warga yang patuh membayar PBB dan tidak, sehingga warga yang menunggak pajak tentunya kesulitan untuk mengurus KTP,” urainya.

 

Mantan Kepala BKD ini juga menambahkan jika Diskominfo tidak setuju jika membangun aplikasi harus dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena endingnya Pemkot akan kesulitan untuk memperoleh kembali data yang telah dibangun oleh vendor jika kontrak kerja tidak diperpanjang.

 

“Jadi jika ingin membangun aplikasi, saran kami mari kita sama-sama yang kerjakan, sehingga kalau nantinya saya tidak lagi di Diskominfo aplikasi ini tetap jalan dengan data yang sudah tersusun rapi di Diskominfo,” sebutnya menutup. (cha/don/kmf-smd)