TOP NEWS

Top

Kurangi Kasus Kekerasan Anak, DPPPA Bentuk Puspaga Cinta Syejati

Kurangi Kasus Kekerasan Anak, DPPPA Bentuk Puspaga Cinta Syejati

 

SAMARINDA. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cinta Syejati Kota Samarinda beserta anggotanya resmi dilantik di Jl Ruhui Rahayu 1. Peresmian tersebut ditandai pemotongan tumpeng dan pita oleh Asisten I Pemerintah Kota Samarinda Tejo Sutarnoto didampingi Kepala DPPPA Fiterman dan Wakil Ketua TP PKK Kota Samarinda Siti Saniah."Saya ingin keberadaan Puspaga Cinta Syejati dapat menjadi motor penggerak sekaligus tauladan dalam mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis dan anti terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu saya berharap agar pembetukan Puspaga ini dapat dilaksanakan secara berjenjang mulai dari level kota hingga level kelurahan, sehingga pendampingan terhadap masalah yang dihadapi keluarga dapat lebih massive," kata Tejo saat membacakan Sambutan Wali Kota Samarinda.

Tejo menambahkan, yang terpenting adalah keterlibatan unsur di dalam Puspaga Cinta Syejati adalah mereka yang memiliki komitmen dan kepedulian tinggi terhadap peningkatan kualitas keluarga, tidak hanya tinggi obsesi untuk memajukan kualitas keluarga, namun pengurus Puspaga digawangi oleh oknum yang tidak berkomitmen terhadap upaya ketahanan dan peningkatan kualitas keluarga.

Sementara Kepala DPPPA Fiterman mengatakan  kondisi Kota Samarinda saat ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi penurunan, namun untuk wilayah Kalimantan Timur jumlah kasus kekerasan Kota Samarinda berada pada posisi teratas.

"Kasus KDRT di Kota Samarinda menduduki peringkat pertama untuk jenis kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga serta kasus lainnya seperti trafficking, anak berhadapan dengan hukum dengan kasus perkelahian, narkoba, pornografi," beber Fiterman.

Selain angka kasus KDRT yang rentan terjadi di Kota Samarinda, Fiterman juga mengatakan kasus yang makin meningkat adalah kasus pernikahan dini usia 15 sampai 18 tahun, untuk menekan kasus KDRT dan meningkatkan pengetahuan serta minat orang tua untuk memahami pengasuhan keluarga, maka diperlukan layanan yang bersifat preventif dan promotif dengan membentuk pusat pembelajaran keluarga.

"Puspaga hadir untuk ketahanan keluarga bisa terwujud melalui pelayanan pola asuh anak dengan pemenuhan 10 anak, seperti hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, nama atau identitas kebangsaan, rekreasi dan akses kesehatan, selain itu Puspaga merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA). Diharapkan dengan dirilisnya Puspaga Cinta Syejati ini masyarakat dapat mendapatkan wadah untuk curhat/diskusi bersama tim Puspaga," pungkasnya.(kmf13)

Penulis: Ferdi --Editor: Doni