TOP NEWS

Top

Tejo: Pemenuhan Hak Ekonomi Perempuan Kebutuhan Prioritas

Tejo: Pemenuhan Hak Ekonomi Perempuan Kebutuhan Prioritas

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Samarinda menyelenggarakan advokasi kebijakan dan pedampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Selasa (22/06/2021).

 

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan peran perempuan dalam perekonomian nasional telah diarahkan oleh Undang Undang Dasar 1945.

Rendahnya kualitas hidup perempuan menurutnya akan mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia Indonesia secara keseluruhan, terutama di bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi, yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap proses pembangunan bangsa khususnya di Kota Samarinda.

 

“Pemenuhan hak ekonomi perempuan saat ini semakin dirasakan sebagai salah satu kebutuhan prioritas untuk mengantarkan kaum perempuan pada tataran perjuangan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender khususnya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga,” kata Tejo mengawali sambutannya.

 

Dengan difungsikannya hak ekonomi perempuan, lanjut Tejo diharapkan pendapatan keluarga semakin meningkat yang pada gilirannya akan meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial keluarga yang selanjutnya akan mendukung upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional dan pencapaian tujuan pembangunan milenium.

 

“Pendampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan ini sejalan dengan program unggulan Pemkot Samarinda, yakni Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Pro Bebaya. Program ini berkesesuain dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan Rukun Tetangga ( RT ), dimana pelaku Pro-Bebaya adalah Pemerintah dan masyarakat dengan jenis kegiatan salah satunya di bidang ekonomi, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, diarahkan untuk penciptaan wirausaha baru minimal 2-3 orang per RT,” tutur Tejo.

 

Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda akan terus berkhidmad melalui kegiatan pembangunan bagi kemaslahatan seluruh warga Kota Samarinda, tidak terkecuali para perempuan,” tutupnya.

 

Kepala DKP3A Noryani Sorayalita menyampaikan Data  Kependudukan Provinsi  Kalimantan Timur, dimana jumlah laki laki  sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09 persen dari penduduk Kalimantan Timur.

Sementara jumlah penduduk perempuan di Kalimantan Timur dikatakannya sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91 persen dari penduduk Kalimantan Timur, hal ini menggambarkan  jumlah yang  seimbang, seyogyanya  Perempuan Kalimantan Timur menurutnya tidak kalah dalam peran dan partisipasi  di berbagai bidang pembangunan.

 

“Berdasarkan data BPS tahun  2020 terdapat kesenjangan pada  capaian Pembangunan dalam  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pria dan Perempuan  Provinsi Kalimantan Timur.  Untuk IPM pria Kalimantan Timur  ada pada indeks 81,32 menempati posisi ke tiga  dari 34 Provinsi se Indonesia  dan IPM Perempuan  ada pada posisi ke 7  dari 34 Provinsi se Indonesia, Sementara untuk capaian Indeks  Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaa Gender  ada ada posisi 32 dari 34 Provinsi se Indonesia,” kata Noryani

 

Komposit yang  sangat mempengaruhi terhadap kesenjangan ini lanjut Noryani yakni pada bidang ekonomi yaitu   Pengeluaran Perkapita  sebagai Komposit IPG   dan IPM Kaltim, berada pada angka 6.943 juta/tahun  untuk  Perempuan dan 17.958  juta/tahun  Untuk laki laki.

Sementara capaian Indonesia ia katakan sebesar 9.004 juta/tahun pada Sektor ekonomi lainnya ialah Sumbangan Pendapatan Perkapita Perempuan Kaltim  24.17  % menglami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 24.06  %.

 

“Kondisi tersebut menunjukkan  kualitas hidup perempuan Kalimantan Timur  masih rendah  khususnya pada sektor ekonomi bahkan  berpotensi  menjadi beban pembangunan, terlebih lagi kita masih dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan pencapaian  pembangunan di segala sektor, kehilangan pendapatan,  terputusnya hubungan kerja, serangan pandemi virus pada anggota keluarga menjadi  kendala yang cukup berat bagi perempuan dalam mengelola peran  dan tugasnya terutama dalam mengelola usaha ekonomi,” katanya.

Padahal sebutnya perempuan yang berkualitas hidup prima dapat menjadi aset pembangunan yang memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap proses pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan.

 

Ia menganggap perangkat daerah selaku penyelenggara  negara   berkewajiban  melaksanakan berbagai upaya  dalam  menghadapi  kesenjangan  pembangunan, khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi perempuan seperti yang ia gambarkan sebelumnya. 

Melalui  berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang strategis ia berharap  dapat membangun motivasi perempuan untuk maju, mengembangkan potensi perempuan dari semula belum berkembang menjadi berkembang, meningkatkan kemampuan perempuan pelaku usaha mikro menjadi pengusaha kecil, meningkatkan kemampuan perempuan untuk berwirausaha, membangun kemampuan perempuan untuk berproduksi,  membangun komitmen serta kebijakan  pemerintah daerah,  mendayagunakan sumber daya lokal serta  mengembangkan  legalitas usaha mikro.

 

“Diharapkan dari  partisipasi seluruh perangkat daerah  akan dapat mendorong terwujudnya  misi 1 Gubernur Kalimantan Timur yaitu  Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas,” pungkasnya. (FER/DON/KMF-SMD)