TOP NEWS

Top

Belum Semua OPD Tindak Lanjuti Pengaduan

Belum Semua OPD Tindak Lanjuti Pengaduan

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Ternyata belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menindaklanjuti laporan atau pengaduan resmi yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku admin utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, masih cukup banyak OPD yang belum menindaklanjuti laporan yang diadukan masyarakat melalui aplikasi yang dipantau langsung Ombudsman RI itu.

“Makanya kami berinisiatif mengundang sejumlah OPD terkait untuk mengkoordinasikan persoalan ini, khususnya yang lambat menindaklanjuti laporan yang didisposisikan ke OPD-nya. Ada delapan OPD yang hadir, dan dua lainnya tidak hadir. Intinya kita berharap agar paling tidak dijawab dulu pengaduan yang disampaikan masyarakat agar tidak mengesankan kita tidak tanggap,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi (PPI) Diskominfo Kota Samarinda, Euis Eka April Yani saat menggelar rapat bersama sejumlah OPD terkait di Ruang Command Center Diskominfo Samarinda, Kamis (9/9/2021) siang. 

Dikatakannya, pengaduana masyarakat melalui aplikasi yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini tidak bisa dianggap sepele. Karena jika tidak dijawab, justru akan mengesankan bahwa pemerintah tidak tanggap terhadap aspirasi yang disampaikan warga, meski kenyataannya di lapangan sudah ditindklanjuti.

“Dari KemenPAN-RB juga ada aturan yang mengatur soal batas maksimal waktu untuk menjawab laporan. Jadi kita berharap supaya admin SP4N-LAPOR dari tiap OPD juga bisa aktif menjawab setiap laporan yang masuk,” tandasnya. (HER/KMF-SMD)