TOP NEWS

Top

Samarinda Transmisi Lokal, Fase Relaksasi Tetap Jalan, Ketua Gugus Tekankan Protokol Kesehatan

Samarinda Transmisi Lokal, Fase Relaksasi Tetap Jalan, Ketua Gugus Tekankan Protokol Kesehatan

SAMARINDA. Dengan terdapatnya kasus positif Covid-19 terhadap 19 tenaga kesehatan RSUD IA Moeis, akhirnya Kota Samarinda untuk pertama terjadi kasus penyebaran transmisi lokal.

 

“Telah terdapat transmisi lokal di RS IA Moeis dan terdapat tenaga kesehatan yang telah dinyatakan hasil swab positif. Semua dalam kondisi baik dan dirawat di RS Karantina Covid-19 Samarinda,” ucap Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian (GTPP) Covid-19 Kota Samarinda Syaharie Jaang dalam Konferensi Pers di Halaman Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Selasa (14/07) pagi.

 

Menurut Jaang yang juga Walikota Samarinda ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) fokus pada pemutusan rantai penularan dari tenaga kesehatan ke masyarakat. Untuk itu lanjutnya, Dinas Kesehatan akan menetapkan karantina wilayah di RS IA Moeis dan akan melakukan telusur kontak ke seluruh tenaga kesehatan dan keluarganya.

 

Pemkot akan tetap melakukan kegiatan swab dan rapid massal untuk melakukan deteksi dini penularan, memutus rantai penularan transmisi lokal dan mencegah kematian.

 

Jaang mengatakan Dinkes akan melakukan perubahan pendekatan tata laksana kasus dengan perubahan petunjuk teknis penanganan kasus dari Kementerian Kesehatan.

 

“Kami harap agar masyarakat tetap tenang dan patuh pada protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Samarinda saat ini masuk pada gelombang epidemik selanjutnya. Jadi tetap protokol kesehatan", ucap Walikota dua periode ini.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Samarinda, dr Osa Rafshodia menegaskan walaupun sudah terjadi transmisi lokal di Samarinda tidak mengubah fase relaksasi saat ini.

 

“Jadi memang per 1 Juli kita sudah masuk Fase Relaksasi Tahap III. Tetapi di setiap fase, terutama fase III kami selalu menegaskan bahwa pentingnya kepatuhan masyarakat kita terhadap protokol kesehatan,” katanya.

 

Dengan adanya transmisi lokal lanjut Osa lagi, mereka dalam hal ini Dinkes merekomendasikan untuk tetap melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan di Fase Relaksasi Tahap III, karena ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah pusat yang telah melakukan fase relaksasi. Dalam artian sebutnya, tetap beraktifitas seperti biasa namun perketat protokol kesehatan.

 

Dengan adanya klaster RSUD IA Moeis ditambahkan Plt Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kosasih akan dilakukan karantina wilayah di rumah sakit milik Pemkot Samarinda ini.

 

“Rumah Sakit IA Moeis tidak menerima pasien lagi dan fokus terhadap penyembuhan pasien yang sudah ada,” terang Ismed.

 

Dalam Konferensi Press tadi, Ketua GTPP Covid-19 didampingi juga Wakil Ketua I GTPP Dandim 0901 Pgs Pasi Ops Kodim 0901/Smd Kapten Kav Rifan Yuli Prasetyo, Wakil Ketua II GTPP Covid-19 Kapolresta yang diwakilkan Waka Polrestas Samarinda AKBP Dedi Agustono, S I K, MH, Kepala Sekretariat GTPP Sugeng Chairuddin yang juga Sekda Samarinda, Sekretaris BPBD Hendra AH dan Direktur RSUD IA Moeis dr Syarifah Rahimah. (don/kmf-smd)