TOP NEWS

Top

Barkati : Di Lahan Pemkot, Kita Tidak Ganti Rugi

Barkati : Di Lahan Pemkot, Kita Tidak Ganti Rugi

SAMARINDA. Wakil Walikota Muhammad Barkati bersama OPD terkait melakukan rapat tindak lanjut penanganan Sungai Karang Mumus (SKM) di RT. 26, RT. 27, RT. 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu di Ruang Rapat Wawali, Rabu (28/8).

 

Barkati mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi di dalam pelaksanaan Normalisasi Karang Mumus pasalnya masyarakat telah membangun bangunan di atas lahan Pemkot. "Demi menjadikan Kota Samarinda bebas banjir kita harus tegas jangan setengah-setengah," ungkap Barkati.

 

Ada sebanyak 448 bangunan diantaranya RT. 26 ada 81 bangunan, RT. 27 ada 185 bangunan, dan RT. 28 ada 182 bangunan. (kmf7)

 

Penulis: Akbar --Editor: Doni