SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda siap mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian eksternal yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Penilaian interviu ini dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom pada Selasa (29/10/2024), pukul 11.00 hingga 13.00 Wita. Kegiatan ini akan dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, SE, M.Eng. Dalam kegiatan ini, Rahadi Rizal, SE, Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government, juga akan turut hadir untuk mendukung pelaksanaan evaluasi. Selain itu, perwakilan dari Inspektorat, Bapperida, BPKAD, BKPSDM, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip juga akan berpartisipasi aktif.
Tim asesor yang akan melakukan evaluasi berasal dari Universitas Indonesia dan dipimpin oleh Fikri A. Anza. Para asesor diharapkan dapat memberikan masukan serta rekomendasi konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan pemerintahan berbasis elektronik di Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk mengonfirmasi nilai indikator yang telah diberikan oleh asesor sebelumnya serta menyediakan bukti dukung yang diperlukan agar nilai indikator Pemerintah Kota Samarinda dapat meningkat.
Evaluasi ini sangat penting karena pelaksanaan SPBE adalah langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan. Dengan adanya SPBE, diharapkan pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kemajuan teknologi dalam administrasi pemerintahan.(GARY/KMF-SMR)