TOP NEWS

Top

Diskominfo Samarinda Dorong Transparansi dengan Uji Konsekuensi Informasi: Langkah Besar Menuju Pemerintahan Terbuka

Diskominfo Samarinda Dorong Transparansi dengan Uji Konsekuensi Informasi: Langkah Besar Menuju Pemerintahan Terbuka

SAMARINDA. KOMINFONEWS Samarinda - Diskominfo Kota Samarinda mengadakan kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di Ruang Command Center Diskominfo Samarinda pada Kamis (25/07/2024). Acara ini dihadiri oleh 4 Badan/Dinas, 4 Kecamatan, 19 Kelurahan, dan 12 BLUD/Puskesmas.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, DR. H. Aji Syarif Hidayattulah. Dalam sambutannya, H. Aji Syarif Hidayattulah menekankan pentingnya setiap OPD lebih teliti dan cermat dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikecualikan. Ia juga menyarankan agar kegiatan-kegiatan di kantor yang merupakan produk dari pemkot, selama tidak menyangkut hak pribadi seseorang dan keselamatan bangsa dan negara, wajib dipublikasikan.

"Kenaikan anggaran Pemkot Samarinda yang drastis dari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik berkontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Samarinda," ujarnya.


Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Euis Eka April Yani, S. STP, MM selaku Kepala Bidang Pelayanan Informasi, Asran Yunisran, Se., SH selaku Kabag Hukum Pemkot Samarinda, dan DR. Silviana Purwanti, S. Sos. M.Si, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman Samarinda. Mereka memberikan pemaparan yang teliti dan cermat dalam menguji daftar informasi yang dikecualikan.    

Kegiatan uji konsekuensi ini, dilakukan oleh Tim PPID Kota Samarinda serta seluruh PPID Pelaksana pengusul informasi yang dikecualikan. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di Kota Samarinda dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Samarinda semakin meningkat. (ACL/KMF-SMR)