TOP NEWS

Top

Satpol PP 'Gadungan' Berhasil Ditahan

Satpol PP 'Gadungan' Berhasil Ditahan

SAMARINDA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda berhasil mengamankan Faizal Aprian Nur (32) yang terlibat masalah penipuan berkedok Aparat Satpol PP.

Dari hasil pengembangan ternyata Faizal terlibat juga dalam beberapa aksi penipuan serupa di wilayah Kota Samarinda.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham melalui Danrunya Milang Ding bersama Anggota Regu Dalmas 4 telah berhasil mengamankan warga yang bermukim di Jl Slamet Riyadi, Kecamatan Samarinda Ilir ini.

Kronologisnya, urai Milang, bermula saat anggota Regu Dalmas 4 sedang berpatroli menerima laporan dari Alex (saksi) saat berada di Taman Samarendah didatangi oleh orang yang mengaku sebagai anggota Satpol PP dan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diperiksa pada Minggu (28/7) sekitar pukul 23.30 Wita.

Menerima laporan itu, ungkapnya anggota kemudian langsung mendatangi lokasi dan menangkap Faizal. Setelah diamankan pria tersebut langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda yang berada di Jalan Balaikota No.26.

Atas perbuatannya, saat ini Faizal masih ditahan di sel tahanan Kantor Satpol PP guna mencari informasi tambahan, serta menunggu korban lainnya yang pernah ditipu oleh pelaku. (kmf14)

Penulis : Fany Dwi --Editor: Doni

Foto : Satpol PP