25 Juni 2024
315
Camat Samarinda Ilir Gandeng Diskominfo Samarinda Sebagai Narasumber Gelar Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

SAMARINDA KOMINFONEWS. Kecamatan Samarinda Ilir menyelenggarakan acara Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di aula kecamatan Samarinda Ilir pada hari Senin (24/06/2024). Acara ini dihadiri oleh Lurah, seklur ,anggota PKK kecamatan dan kelurahan, LPM, serta ketua RT se-Kecamatan Samarinda Ilir.
Acara dibuka oleh Diah Eka Sari, Amd, Kabub Kepegawaian dan Umum Kecamatan Samarinda Ilir, yang mewakili Camat Samarinda Ilir. Dalam sambutannya, Diah Eka Sari menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo Samarinda yang telah hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Euis Eka April Yani, S.STP, MM, dan tim bidang pelayanan informasi. Dalam pemaparannya, Euis Eka menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. "Keterbukaan informasi publik sangatlah penting dan tidak boleh disepelekan oleh pemerintah Kota Samarinda sebagai wujud dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 8 Tahun 2008," ujar Euis Eka.
Lebih lanjut, Euis Eka juga menjelaskan tugas dan kewenangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diantaranya adalah memutuskan informasi publik yang dapat diberikan atau dikecualikan. Di akhir sesi, Euis Eka membuka sesi tanya jawab dengan peserta untuk membahas lebih lanjut tentang keterbukaan informasi publik.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendukung implementasi yang lebih baik di tingkat kecamatan dan kelurahan di Samarinda Ilir.(AL/kmf/smd)