TOP NEWS

Top

Wawali Rusmadi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 106 Juta untuk Pegawai Non ASN

Wawali Rusmadi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 106 Juta untuk Pegawai Non ASN

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada pegawai non ASN yang bekerja di Kelurahan Teluk Lerong Ulu sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. 

Penyerahan sendiri disaksikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto dalam rangkaian hari pelanggan yang jatuh pada 4 September kemarin dan berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Ir H Juanda, Senin (5/9/2022) pagi.

Keluarga pegawai non ASN yang mendapatkan santunan kematian ini menerima sesuai hak dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) yaitu sebesar Rp 106 juta dengan asumsi gaji dibayar langsung selama 4 tahun.

Wawali Rusmadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempermudah proses pencairan santunan tadi sebagai bentuk kepedulian terhadap jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Jadi pemerintah perlu memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan terima kasih juga untuk Bank Syariah Indonesia serta Kantor Pos yang telah berkolaborasi terhadap proses pencairan ini. Tentu pelayanannya sangat luar biasa, dimana hari ini menyerahkan berkas hari ini juga langsung dikeluarkan dananya melalui transfer. Tentu ini membanggakan bagi kita semua,” kata Wawali.


Rusmadi berharap, ritme kerja yang dilakukan BPJS tadi bisa memberikan semangat dan contoh bagi pegawai di lingkungam Pemkot dalam memberikan pelayanan kepada warga. Dan dengan adanya jaminan sosial ini, setidaknya juga bisa memberikan ketenangan bagi pegawai dengan resiko kerja yang tinggi untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. 

“Dalam kesempatan moment ini juga saya mengajak kepada semua pegawai dan undangan yang hadir untuk mendoakan almarhum gazali rahman syukur agar diterima segala amal ibadahnya dan mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT. Semoga melalui santunan ini tadi setidaknya bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” urainya.

Sementara,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto dalam laporannya menyampaikan jika sejak Januari hingga Agustus 2022 pihaknya sudah menyalurkan sebesar Rp 224 miliar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai macam program jaminan sosial. Mulai dari santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, jaminan pensiunan hingga beasiswa.

“Khusus untuk pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda sendiri kita sudah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 1.134 miliar untuk 27 kasus,”ungkapnya.

Ia berharap melalui jaminan sosial BPJS tadi setidaknya bisa memberikan manfaat dalam menanggulangi kemiskinan dan potensi putus sekolah bagi keluarga para peserta yang ingin mengenyam pendidikan ke tingkat lanjut. (CHA/KMF-SMD)