TOP NEWS

Top

Beri Wejangan Bagi Kader Bantuan Hukum, Wali Kota Doakan GP Ansor Jadi Pioner LBH di Kaltim

Beri Wejangan Bagi Kader Bantuan Hukum, Wali Kota Doakan GP Ansor Jadi Pioner LBH di Kaltim

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun hadir sebagai keynote speaker dalam pelatihan kader bantuan hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Timur.

Kegiatan yang berlangsung di warung kopi Bagios jalan Basuki Rahmat, Jumat (24/6/2022) sore ini diikuti sebanyak 30 peserta.

Ketua PW GP Ansor Kaltim M Fajri Al Faroby mengatakan, dasar pelatihan tadi hingga akhirnya dilaksanakan karena setelah ada penetapan lokasi IKN (Ibu Kota Negara) di Kaltim oleh Presiden RI, sehingga dianggap perlu bagi GP Ansor untuk melahirkan Lawyer muda yang bisa menerobos dalam memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.

“Karena ada 561 hektare lahan milik warga Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang nantinya masuk dalam konsensi dalam pembangunan infrastruktur IKN dan pasti bakal bersinggungan masalah hukum terkait tanah milik warga tadi dengan pemerintah. Maka diaggap perlu bagi kita hadir untuk menjembatani masalah ini,” ungkapnya.

Oleh itu, menurut dia penting bagi GP Ansor dalam mendorong calon lawyer muda untuk diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang advokasi, khususnya memberikan bantuan hukum kepada warga tanpa memandang status secara sosial, ekonomi dan agama.


Sementara, Kepala Divisi Advokasi LBH GP Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsa, yang hadir dalam kegiatan tersebut berpesan kepada peserta yang mengikuti pelatihan agar LBH GP  Ansor tidak boleh memungut upah dari hasil bantuan hukum yang diberikan kepada warga.

Ia menekankan kepada calon lawyer muda binaan GP Ansor ini agar bisa adil dalam membela hak warga tanpa membedakan agama dan suku.

“Jadi upahnya cukup doa dari mereka yang tidak punya apa-apa tapi membutuhkan bantuan hukum dari kita. Karena harus diyakini para pemberi rezeki itu hanya dari Allah SWT,” ucapnya.

Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dalam arahannya menjelaskan, jika pada hakikatnya negara Indonesia berdasar asas hukum, maka penguatan atas persamaan hukum bagi warga negara sama, apa pun itu latar belakang perbedaannya. Karena menurut dia negara ini menjamin warga sama derajatnya di muka hukum.

“Jadi Pelatihan hari ini sebenarnya untuk memperkokoh identitas negara kita sebagai negara hukum. Karena semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap hukum dan keadilan,” tegasnya.


Andi Harun yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat GP Ansor Samarinda ini  mengajak para undangan dan peserta yang hadir untuk memberikan apresiasi kepada negara yang telah melahirkan undang-undang terhadap  bantuan hukum tadi.

Artinya peraturan ini memperjelas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Dan warga memiliki ruang dalam menerima bantuan hukum sesuai Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Maksudnya negara tidak hanya menjamin sandang dan pangan saja, tetapi akses hukumnya juga dijamin saat berproses di pengadilan.

“Jadi tugas saudara sangat mulia dalam memberikan penguatan terhadap hukum bagi kaum lemah karena negara juga memberikan ruang kepada masyarakatnya. Semoga LBH GP Ansor bisa menjadi pioner dalam memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan,” harap Andi Harun.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota hadir didampingi Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda Syaparudin. (CHA/ASYA/KMF-SMR)