TOP NEWS

Top

Virtual Bersama Menteri ATR, Wali Kota Siap Menjalankan Kembali Program PTSL

Virtual Bersama Menteri ATR, Wali Kota Siap Menjalankan Kembali Program PTSL

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mendaftarkan lebih dari 79 juta bidang tanah di seluruh Indonesia atau tepatnya 79.191.671 juta melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau Kelurahan.

Menteri ATR/BPN Dr Sofyan A Djalil  mengungkapkan, saat ini jumlah warga yang sudah terdata untuk mengikuti program PTSL mencapai 62,85 persen dari target penyelesaian tahun 2025 yakni 126 juta bidang tanah.


"Capaian ini sudah masuk sebesar 62,85 persen dari target penyelesaian pada tahun 2025 nanti yakni 126 juta bidang tanah," ungkap Mentri ATR/BPN, saat memberikan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 melaui virtual, Kamis (27/1/2022).

Untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, sambungnya Pemerintah juga mengimplementasikan Reforma Agraria melalui program redistribusi tanah.

Oleh sebab itu Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan menjalankan program PTSL. 

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” tutupnya.(BAR/CHA/KMF/SMD)