01 Desember 2022
840
Diserahkan Presiden Secara Virtual, Warga Samarinda Akhirnya Terima 520 Sertifikat Tanah

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Sebanyak 520 sertifikat tanah diserahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis (1/12/2022) sore, secara virtual untuk warga Samarinda yang berada di 10 Kecamatan.
Penyerahan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini berlangsung secara daring dan diikuti warga melalui gedung Convention Hall Samarinda, Jalan Wahib Hasyim.
Plh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor yang berkesempatan hadir dalam penyerahannya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang ditindaklanjuti Kantor Wilayah BPN Kaltim terkait penerbitan sertifikat tanah tadi. Karena program ini menurut Ali Fitri sangat bermanfaat dan membantu masyarakat Samarinda pada umumnya.
Pemkot sendiri sambung dia, akan terus mendukung program sertifikasi tanah dengan mempermudah pelayanan bagi warga yang ingin mengurus melalui penyiapan administrasi dan data-data pendukung yang berkaitan dengan persyaratan atas hak kepemilikan.
“Yang jelas program ini sangat bagus dan sangat positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Asisten III Sekretariat Kota Samarinda ini juga berharap, kedepan masyarakat Kota Samarinda secara keseluruhan juga bisa mendapat kesempatan untuk memiliki hak atas tanah dalam bentuk sertifikat tanah yang diakui oleh negara.
Karena sesuai janji Presiden jelas Ali, dalam tiga tahun kedepan Pemerintah Pusat akan menyelesaikan sertifikat tanah yang masih tersisa sebanyak 26 juta , termasuk didalamnya ada hak warga Kota Samarinda.
“Apalagi kota kita ini akan menjadi penyangga IKN, maka tanah-tanah milik masyarakat, harus memiliki kekuatan hukum supaya tidak ada yang menganggu gugat,” tutur Ali.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Kaltim, Asnaedi mengungkapkan target penyerahan sertifikasi tanah di provinsi Kaltim telah mencapai sebanyak 125 ribu sertifikat.
“Tahun depan sendiri akan ditargetkan 126 ribu sertifikat. Harapannya dengan program ini bisa memancing kesadaran masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera mengurusnya, karena pemerintah daerah akan terus memberikan support atas program ini,” ucapnya. (CHA/KMF-SMR)