TOP NEWS

Top

Angkat Tiga Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Kecamatan Samarinda Seberang, Pemkot Gelar Diskusi Publik

Angkat Tiga Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Kecamatan Samarinda Seberang, Pemkot Gelar Diskusi Publik

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Samarinda Seberang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik, Jumat (11/11/2022).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Balai Kota ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan.

Dalam arahannya Hero menjelaskan jika KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis dan partisipatif dalam memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan sebuah wilayah.

“Karena di dalam Undang-Undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan jika Pemda wajib membuat KLHS dalam menyusun rencana tata ruang  wilayah (RTRW) beserta rinciannya,”urai Sekda.


Apalagi sambung dia, kini Pemkot Samarinda telah meluncurkan Sistem Online Single Submission  (OSS) dalam mengoptimalkan perizinan. Sehingga apabila semua kajian sudah terpenuhi, maka dengan sendirinya RTDR tadi akan terintegrasi  dengan sistem OSS.

Sementara terkait RTDR Kecamatan Samarinda Seberang yang telah disusun sebelumnya oleh Dinas PUPR maka lanjut  Hero, penyusunan KLHS pun perlu untuk dilakukan agar RDTR yang telah disusun bisa memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan.

“Karena KLHS ini sebagai alat untuk meningkatkan kualitas kebijakan rencana program (KRP) dalam menganalisa kondisi lingkungan suatu wilayah dalam hal ini Kecamatan Samarinda Seberang itu sendiri,”ungkapnya.

Sementara, Tim Ahli penyusun KLHS RDTR Kecamatan Samarinda Seberang, Lutfi menjelaskan jika tujuan diadakan diskusi publik pagi itu untuk menjaring Isu pembangunan berkelanjutan sebagai dasar awal didalam Penyusunan KLHS RDTR Samarinda Seberang dengan urgensi menghimpun isu pembangunan berkelanjutan.

Pihaknya juga sambung dia, telah mengidentifikasi beberapa isu pembangunan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang dengan metode perumusan. Adapun isu yang diangkat mulai dari isu lingkungan hidup, isu ekonomi hingga isu sosial budaya.

“Untuk isu lingkungan hidup kita angkat mulai masalah pengelolaan sampah, kondisi rawan bencana, alih fungsi lahan hingga masih kurangnya RTH. Begitu pun untuk isu ekonomi kita angkat terkait perkembangan kegiatan ekonomi, pengaruh pembangunan infrastruktur hingga kemacetan lalu lintas. Dan untuk isu sosial budaya sendiri kita fokuskan ke masalah terdapatnya pemukiman kumuh dan sanitasi yang belum memadai,”ungkapnya menutup.

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala DLH Samarinda Nurrahmani dan Kepala PUPR Samarinda Desy Damayanti. (CHA/KMF-SMR)