TOP NEWS

Top

Dishub Presentasi Dengan Wali Kota Samarinda Terkait Perencanaan E-Parking dan Parkir Berlangganan

Dishub Presentasi Dengan Wali Kota Samarinda Terkait Perencanaan E-Parking dan Parkir Berlangganan

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Banyaknya penggunaan lahan parkir seharusnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, namun kenyataan masih ditemukan kebocoran PAD di sektor parkir. Hal ini disebabkan adanya pungutan liar atau tarikan biaya parkir yang melebihi tarif normal dari juru parkir yang pada akhirnya berdampak pada parkir liar.

Sebagai instasi penyelenggara pelayanan publik Dinas Perhubungan Kota Samarinda berupaya memberikan penyelesaian atas permasalahan perparkiran dan mencoba mengoptimalkan kembali pengelolaan E-Parking yang sudah berjalan dengan menambah beberapa titik lagi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dihadapan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun memaparkan Perencanaan E-Parking dan Parkir Berlangganan untuk tahun 2023.

Dalam paparannya, Didi menyampaikan proyeksinya di tahun 2023 kemungkinan ada penambahan juru parkir yang semula ada 174 menjadi 243 dan titik lokasi parkir yang awalnya 174 menjadi  308 titik parkir.

Kemudian, untuk lebih meningkatkan PAD pada tahun 2023 mendatang, pihaknya juga akan menerapkan parkir berlangganan.

“Jadi parkir berlangganan ini, sebagai percontohan nantinya akan diterapkan kepada para pejabat ASN yang memiliki kendaraan Dinas,” ucapnya


Ditemui usai presentasi, Didi mengatakan Wali Kota Samarinda menyambut baik paparan tersebut dan menyarankan agar parkir berlangganan tidak hanya diterapkan kepada ASN Pemerintah Kota saja tetapi kendaraan anggota dewan, BUMN hingga TNI – Polri serta ASN Provinsi Kalimantan Timur juga diharapkan turut serta mensukseskan parkir berlangganan.

“Saya sudah ada titik binaan, jadi nanti titik binaan itulah yang akan dijadikan zona parkir berlangganan,” kata Didi.

Sedikitnya ada 308 titik binaan yang akan diproyeksikan pada tahun 2023 mendatang. Nantinya yang berlangganan ketika parkir di 308 titik binaan tersebut tidak perlu lagi membayar kepada juru parkir.

Usulan untuk menaikan tarif parkir kendaraan roda 4 juga disampaikannya ketika melakukan presentasi dihadapan Wali Kota dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.

“Saat ini sudah tidak worth it lagi tarif Rp 3 ribu, maka itu saya menyampaikan ide kepada pak Wali kalau boleh Perwalinya dirubah nilainya menjadi Rp 5 ribu sehingga secara otomatis juga bisa menambah PAD,”ujar Didi.

Layanan Derek juga tak luput dari presentasinya. Menurutnya selama tidak ada aturan yang mengatur permasalahan nilai tarif yang dikenakan untuk kendaraan derek, apalagi saat ini bahan bakar minyak sudah mengalami kenaikan.

“Maka itu saya minta adanya penyesuaian tarif untuk mobil derek sekaligus menghindari pungutan liar, dan nilai yang ditetapkan untuk derek itu langsung masuk ke kas negara, dan kalau bisa nanti pembayaran jangan ada yang tunai, wajib non tunai, pakai Qris, transfer bank, atau gesek kartu, tahun depan kita punya Electronic Data Capture (EDC) untuk Dishub jadi kita kalau menerima pembayaran apapun sudah bisa,” tutup Didi. (FER/KMF-SMR)