18 Juli 2022
2685
Wali Kota Samarinda Buka Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah dalam Persetaraan Gender

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Samarinda melaksanakan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan gender (PUG) Kota Samarinda tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang Mangkupelas Kantor balai kota Samarinda, Senin (18/7/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka Langsung oleh Wali kota Samarinda Dr. H. Andi Harun dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda, PKK, Akademisi, Forum Anak, serta Forum Puspaga.
Ananta Faturozi selaku Ketua Pokja Pengurusutamaan Gender kota samarinda mengatakan, peningkatan SDM merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan dan peningkatan SDM harus di sesuaikan dengan keberagaman Aspirasi dan hambatan kemajuan kelompok masyarakat laki-laki maupun perempuan.
"Dengan kata lain pembangunan memerlukan adanya kesetaraan gender yaitu dengan meningkatkan hak tanggung jawab serta peluang yang sama baik laki-laki maupun perempuan." terangnya.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan gender maka Pemkot Samarinda melalui Pekerjanya perlu menyusun rencana aksi daerah PUG Sebagai panduan arahan didalam menyusun program dan kegiatan dari tahap perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan yang responsif gender.
"Tujuan pembangunan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas SDM serta mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan termasuk pembangun di kota Samarinda, "ucap Andi Harun dalam sambutannya.
Peningkatan SDM tersebut tentu harus di sesuaikan dengan kemajuan kelompok masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk saling menghormati.
Pemerintah telah menerbitkan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui peraturan kemendagri 67 tahun 2011 tentang pedoman umum Pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah, dan melalui Kemendagri no 67 mengamanatkan adanya rencana aksi daerah pengarusutamaan gender.
"Saya berharap rencana aksi ini nanti lebih mengefektifkan pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender secara lebih kongkrit dan terarah guna menjamin agar perempuan dan laki-laki di kota Samarinda memperoleh akses partisipasi mempunyai kontrol dan mempunyai manfaat yang adil dari pembangunan serta berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender serta mampu memperkuat sistem dan komitmen pemerintah kota Samarinda," harapnya.
Ia berharap dengan tersusunnya rencana aksi daerah pengarusutamaan gender ini dapat mendukung kemajuan Penanganan Pemkot Samarinda dan bersinergi dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (pro Bebaya) yang merupakan salah satu program unggulan visi dan misi pembangunan kota Samarinda.
"Sehingga memberikan manfaat yang berkeadilan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat guna mewujudkan Samarinda sebagai kota peradaban"tutupnya.(Eko/asya/kmf-smr).