24 Juni 2022
3722
Upaya Mewujudkan Good Governance, Kominfo Samarinda Terus Lakukan Sosialisasi

Samarinda. Informasi merupakan kebutuhan pokok
setiap orang, baik untuk pengembangan pribadi, maupun lingkungan sosialnya.
Itulah sebabnya, memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia. Terlebih
lagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara
demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan
negara yang baik.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika
telah enam kali melakukan sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) di ruang aula Kecamatan Sungai Pinang. Selasa (21/6/2022) pagi.
Menurut undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
juga memiliki konsekuensi. Pasalnya, setiap badan publik tidak lagi berwenang
menyembunyikan beragam informasi kepada masyarakat, kecuali kategori informasi
yang dirahasiakan.
Dengan diimplementasikannya keterbukaan
informasi publik di setiap penyelenggara pelayanan publik, setidaknya akan
berdampak secara internal maupun eksternal. Secara internal, dengan terbukanya
informasi, dapat mengurangi, hingga akhirnya diharapkan dapat menghilangkan
potensi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang
bersangkutan. Selain itu diharapkan
dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi,
karena semua informasi sudah terbuka, sehingga secara internal semua orang
mengetahui kondisi organisasi secara utuh. Selanjutnya, diharapkan akan
meningkatkan efisiensi, baik dari segi biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan
semua tugas organisasi, sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukaan tersebut
akan membawa instansi untuk mendorong dan berkontribusi sebagai bagian dari
upaya mewujudkan good governance.
Secara eksternal, jika keterbukaan informasi
publik dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada
meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat, terjaminnya kepastian layanan
publik bagi masyarakat, terwujudnya kemudahan layanan bagi masyarakat, sehingga
hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
instansi pelayanan publik.