26 Oktober 2022
2237
Pemkot Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Empat, Untuk Pengendalian Pencemaran Udara

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pencemaran udara, merupakan satu tantangan yang umum dihadapi di wilayah perkotaan. Dengan bertambah banyaknya jumlah kendaraan yang beroperasi dijalan di Kota Samarinda maka akan berdampak pada penurunan kualitas udara. Gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor pada umumnya memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, terlebih pada kesehatan manusia.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan melakukan Survei Kinerja Lalu Lintas, Pengukuran Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Pemantauan Kualitas Udara Tepi Jalan Raya di Halaman GOR Segiri Samarinda, Rabu (26/10/2022) pagi tadi.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, ketika membuka kegiatan tersebut berharap dengan dilaksanakannya kegiatan uji emisi kendaraan roda empat itu akan memberikan informasi tentang kualitas udara, kinerja dan daya saing Kota dalam pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi berwawasan lingkungan serta memberikan laporan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat tentang pengelolaan kualitas udara di perkotaan.
“Kedepan, Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ucap Hero dalam sambutannya.
Penghijauan di Kota dan di Jalan ini dia katakan agar kondisi Kota menjadi lebih baik dan juga setiap warga yang memiliki kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Samarinda wajib memenuhi baku mutu emisi gas buang, sumber bergerak kendaraan bermotor.
Menurutnya hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan juga dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yakni penurunan gas emisi karbon sebanyak 30 persen.
“Besar harapan saya dengan terlaksananya kegiatan ini, kedepan semua masyarakat Kota Samarinda dan juga kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dapat melakukan pengujian emisi kendaraannya secara rutin dibengkel yang memiliki alat uji emisi seperti dealer dealer resmi kendaraan roda empat yang ada di Kota Samarinda,” tandasnya.
Acara juga dikemas dengan penyerahan sertifikat kepada PT Berkat Jaya Sukses, PT Baringin Pandjaitan Nauli, PT Global Environment Laboratory, PT Samekarindo Indah (Dealer Suzuki), PT Astra International TBK – Toyota Auto 2000, PT Astra International TBK – Isuzu, dan PT Prospect Motor (Honda Amartha). (FER/KMF-SMR).