SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan bahwa politik hukum merupakan titik temu strategis antara hukum dan kekuasaan dalam sistem politik suatu negara. Penegasan itu disampaikannya saat menjadi pengajar pada perkuliahan Magister Ilmu Hukum Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM), Sabtu (10/1/2026) sore.
Pada sesi pertemuan ketiga tersebut, Andi Harun yang juga dikenal sebagai ahli hukum itu memaparkan materi bertajuk 'Teori, Struktur, dan Praktik Tata Kelola Negara'. Ia menguraikan politik hukum sebagai kebijakan dasar negara dalam menentukan hukum yang akan diberlakukan atau diubah, sekaligus cermin orientasi ideologis dan konfigurasi kekuasaan.

Mengawali pemaparannya, Andi Harun mengutip pendapat Satjipto Raharjo yang memaknai politik hukum sebagai aktivitas memilih hukum dan cara menggunakannya untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Ia juga merujuk pandangan Mahfud MD yang mendefinisikan politik hukum sebagai legal policy yang menentukan arah pembentukan dan penegakan hukum.
“Politik hukum tidak hanya menyangkut teks dan struktur norma, tetapi juga proses politik pembentukannya, relasi kekuasaan, pilihan nilai dan ideologi, serta praktik implementasi hukum dalam kehidupan bernegara,” tegas Andi Harun.
Ia kemudian menjabarkan teori dan tokoh penting dalam politik hukum. Mengutip Jean Bodin dan Carl Schmitt, kedaulatan dipahami sebagai kekuasaan tertinggi yang tidak terbagi, termasuk kewenangan menentukan keadaan pengecualian. Dari Max Weber, ia menyoroti legitimasi kekuasaan yang bersumber dari aspek legal-rasional, tradisional, dan kharismatik, seraya menegaskan bahwa hukum yang sah secara formal belum tentu ditaati jika kehilangan legitimasi sosial.

Dalam perspektif hukum sebagai sarana perubahan sosial, Andi Harun mengutip Mochtar Kusumaatmadja yang memandang hukum sebagai tool of social engineering. Namun, ia juga mengingatkan pandangan Brian Tamanaha yang menilai instrumentalisme hukum berlebihan berpotensi mereduksi hukum menjadi sekadar alat kebijakan teknokratis.
Ia turut menyinggung pemikiran kritis sejumlah tokoh lain, di antaranya pandangan bahwa hukum mencerminkan struktur ekonomi, gagasan Duncan Kennedy tentang penalaran hukum yang tidak pernah netral, serta peringatan Guillermo O’Donnell mengenai lahirnya delegative democracy akibat lemahnya kontrol institusional. Selain itu, Gunther Teubner disebutnya dalam konteks tata kelola global yang kian dijalankan melalui rezim hukum non-negara, serta Lon Fuller menegaskan kegagalan hukum jika tidak memenuhi moralitas internal hukum.

Menutup pemaparannya, Andi Harun menegaskan bahwa politik hukum bukan semata soal siapa yang membuat aturan, melainkan kepentingan apa yang tersembunyi di balik rasionalitas hukum. “Hukum lahir dari proses politik antarelite yang memiliki kepentingan,” ujarnya.
Sebagai wujud kepeduliannya terhadap penguatan pendidikan hukum, Andi Harun memberikan tugas kepada mahasiswa Magister Ilmu Hukum UWGM. Tugas tersebut berupa analisis wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan dikumpulkan pada pekan berikutnya. (HER/KMF-SMR | FOTO : CHRIS/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda