18 Mei 2022
5185
Wujudkan 10 Ribu Wirausaha Baru, Pemkot Siapkan Badan Usaha Milik RT Berbasis Kelurahan

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha baru di 1.992 Rukun Tangga (RT) yang berada di 10 Kecamatan. Strategi perencanaannya pun lagi dimatangkan mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Instansi terkait. Mengingat gerakan ini sebagai wujud dalam mensukseskan 10 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda sejak dilantik 26 Februari 2021 lalu.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berlangsung di gedung Balai Kota, Rabu pagi (18/5/2021), Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menekankan dari 10 program unggulan tadi dua diantaranya menyebutkan selain menciptakan wirausaha baru, Camat dan Lurah juga berupaya bisa mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik RT yang nantinya berbasis Kelurahan.
“Tujuannya apabila Badan Usaha Milik RT ini bisa terbentuk maka ujungnya penganguran akan berkurang, orang miskin juga akan berkurang dan ekonomi semakin tumbuh mulai dari lingkup terkecil dulu,” kata Wawali.
Oleh itu, ia optimis dengan semangat bebaya, Badan Usaha Milik RT berbasis Kelurahan nanti bisa terwujud dalam mendukung terciptanya 10 ribu wirausaha baru.
Konsepnya sendiri jelas Wawali bisa berbentuk koperasi, dan jenis usahanya disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki warga.
“Misalnya kalau potensinya di pertanian, maka Dinas terkait bisa membantu Camat dan Lurah untuk mendorong unit usaha warga dalam satu RT bisa terwujud khususnya dibidang pertanian tadi,” pesannya.
Kenapa gerakan ini dimulai dari RT, kembali Rusmadi menjelaskan tujuannya untuk mendorong prakarsa masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tidak bekerja dari lingkup terkecil. Sehingga tujuan pemerintah dalam memperbaiki aspek ekonomi akan mudah dan paham-paham radikal tidak akan mudah masuk jika masyarakatnya sudah sejahtera.
“Jadi saya minta Lurah dan camat harus melihat potensi RT tadi yang bisa didorong untuk ke sana dan diliat juga programnya, biar bisa disupport melaui dana RT dengan pro bebayanya,” urai dia.
Sementara, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum menambahkan sejauh ini sudah terbentuk 18 Badan Usaha Milik RT berbasis Kelurahan di tiga Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Samarinda Ilir ada 4 Badan Usaha, Kecamatan Sungai Kunjang 6 Badan Usaha dan Kecamatan Sungai Pinang 8 Badan Usaha.
Dalam kesempatan Rakor tersebut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dadang Airlangga Nopandani.(CHA/DON/KMF-SMD)