TOP NEWS

Top

Wali Kota Samarinda Pimpin Rapat Monitoring P3DN

Wali Kota Samarinda Pimpin Rapat Monitoring P3DN

SAMARINDA-KOMINFONEWS - Dalam menindaklanjuti penggunaan  Produk dalam negeri, yang merupakan Instruksi dari Presiden Republik Indonesia  melaui Inpres No.2 tahun 2022 yang mengatur soal kewajiban pemerintah untuk merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40%  nilai anggaran dasar belanja dan jasa untuk menggunakan produk mikro  usaha kecil dan koperasi dari produksi dalam negeri.

Hal tersebut di utarakan oleh Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun pada saat  memimpin rapat monitoring pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di ruang Mangkupelas Balai kota, Kamis (1/9/2022) siang.


"Oleh karena itu sebagai tindak lanjut Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan upaya dan langkah-langkah sesuai dengan amanat dari instruksi Presiden Republik Indonesia dengan membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang mana surat keputusannya telah di tandatangani pada tanggal 31 Maret 2022 dan sudah dilakukan sosialisasi tugas pokok fungsi tim P3DN serta sudah pula dilakukan sosialisasi pengoperasian aplikasi Siswas P3DN "ungkap Andi Harun.

P3DN juga telah mengirimkan surat kepada kepala Perangkat Daerah se Kota Samarinda dan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengisian Siswas kepada Pejabat pembuat komitmen perangkat daerah oleh inspektur daerah, serta membuka klinik konsultasi terkait pengoperasian aplikasi Siswas P3DN dan pendaftaran E-katalog, Mbismarket oleh bagian pengadaan barang dan jasa. 


"Serta membuat komitmen bersama perangkat daerah pengunaan 40 % dari  pengadaan barang dan jasa," tambahnya. Melalui bagian pengadaan barang dan jasa telah memiliki E katolog lokal, toko daring, Mbismarket untuk dapat di gunakan di perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengimbau kepada seluruh Perangkat daerah se kota Samarinda  agar merealisasikan instruksi presiden (Inpres) no 2 tahun 2022 tentang penggunaan produk dalam negeri.

"Dan diharapkan akhir bulan ini seluruh Perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Samarinda sudah menginput sistem P3DN,"  harap Andi Harun. (EKO/ASYA/KMF-SMR)