22 Desember 2022
1809
Susun Dokumen Rencana Kota Tahun 2024, Pemkot Samarinda Sosialisasikan Penggunaan SIPD Berbasis Microservice

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota (Bappedalitbang) Kota Samarinda menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis microservice, Kamis (22/12/2022) pagi di Ballroom hotel Mercure.
Sosialisasi yang diikuti pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot ini bertujuan untuk memudahkan para ASN dalam penyusunan dokumen perencanaan kota tahun 2024.
Kepala Bappedalitbang Samarinda Ananta Fathurrozi menjelaskan jika sosialisasi pemanfaatan aplikasi SIPD tadi merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menjalankan amanat Permendagri. Dimana Pemda perlu untuk melakukan implementasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah hingga pada laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah yang terintegrasi berbasis elektronik pada satu platform.
“Jadi guna mempersiapkan agenda perencanaan di tahun 2023 yaitu penyusunan RPJMD tahun 2021 sampai 2026, rencana kerja pemerintah daerah 2024 serta penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 maka perlu adanya penyamaan persepsi dalam penyusunan dokumen dalam satu sistem yakni SIPD,” ungkapnya.
Untuk saat ini sambung Ananta penerapan SIPD di kota Samarinda terus berkembang baik. Tak hanya dalam penyusunan Renja dan Renstra saja, namun penyampaian usulan masyarakat, usulan bantuan keuangan oleh Pemprov dan penyampaian pokok pikiran DPRD juga telah terinput dan di proses melalui aplikasi SIPD.
“Bahkan pada pada saat evaluasi Ranperda Samarknda APBD tahun 2023, kota Samarinda menjadi daerah di provinsi Kaltim yang konsistensi antara RKPD dan RAPD nya 100 persen,” akunya.
Sementara Sosialisasi pagi itu diisi dua pembicara dari Kementerian Dalam Negeri dan Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda. Selain secara tatap muka kegiatan juga berlangsung secara virtual.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Setiawan dalam sambutannya menyampaikan hadirnya aplikasi SIPD merupakan langkah dalam mempermudah sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat.
Oleh itu, ia berharap sistem ini tadi bisa memberikan kemudahan bagi OPD dan juga Kecamatan dalam pengelolaan keuangan, karena sistem tersebut terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir serta terjadwal, serta seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini.
“Apalagi SIPD ini telah dikembangkan berbasis arsitektur mircroservice sesuai dengan rekomendasi Kemenkominfo, KemenPAN RB dan Badan Riset dan Inovasi semoga bisa memberikan banyak manfaat dan kebaikan dalam upaya mewujudkan proses perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas,” urainya.
Ia menginginkan dengan dinamisnya update perkembangan SIPD, maka perlu pembekalan secara rutin diberikan kepada para pejabat dan staf. Sehingga teknis perencanaan untuk mengerti dan mengoperasikan SIPD dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran bisa secara optimal.
“Karena SIPD ini membantu perangkat daerah untuk berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan dan menggunakan anggaran yang dimulai dari proses perencanaan,” ungkapnya menutup. (CHA/KMF-SMD)