TOP NEWS

Top

Sharing Bersama Awak Media, Wali Kota Beberkan Kalau Pemkot Siapkan Rp 16,5 Miliar untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM

Sharing Bersama Awak Media, Wali Kota Beberkan Kalau Pemkot Siapkan Rp 16,5 Miliar untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun kembali menggelar silaturahmi dan sharing session bersama wartawan. Kegiatan sendiri berlangsung di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Rabu (14/9) sore. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan Informasi terkini terkait kebijakan Pemkot Samarinda mengenai

mengenai pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sesuai dengan arahan presiden, pemerintah provinsi dan kota serta kabupaten bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa keberlangsungan kehidupan masyarakat, kegiatan pembangunan dan sosial tetap berlangsung dengan baik, dan kondusif, ditengah hiruk pikuk tentang kenaikan BBM,” jelas Andi Harun kepada awak media.


Sehingga, guna menangani seluruh permasalahan sosial ini tadi, Pemkot Samarinda akan memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 16,5 Miliar yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, subsidi transportasi dan bantuan cipta lapangan kerja.

“Kita ingin Samarinda adalah salah satu daerah tercepat untuk mempersiapkan diri untuk hal ini," kata Wali Kota.

Nantinya sambung dia, bantuan sosial akan tertuju pada warga miskin DTKS, ojek online dan pangkalan, supir angkot, buruh yang terkena PHK, nelayan, pembudidaya, pedagang serta motoris tambangan di pelabuhan Pasar Pagi dengan total bantuan yang diserahkan mencapai Rp 12.624.750.000.

Sedangkan penciptaan lapangan pekerjaan dengan memanfaatkan Probebaya untuk sub kegiatan sarana dan prasaran di kegiatan RT dengan total pekerjaan sebesar Rp 3.885.000.000.

“Ini yang kita formulasikan dalam kebijakan pemerintah. Menurut saya dan teman-teman di Pemkot, arahan presiden dan pemerintah pusat harus direspon dengan cepat,” timpalnya lagi. (CHA/KMF-SMD)