TOP NEWS

Top

Serahkan SK Cagar Budaya, Wali Kota Pesan Jaga dan Lestarikan Peninggalan Warisan Budaya Leluhur

Serahkan SK Cagar Budaya, Wali Kota Pesan Jaga dan Lestarikan Peninggalan Warisan Budaya Leluhur

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyerahkan 9 Surat Keputusan (SK) Wali Kota  tentang penetapan gedung dan benda sebagai Cagar Budaya Kota Samarinda kepada masing – masing pengelola cagar budaya sekaligus menghadiri pelepasan siswa kelas IX angkatan XXVI Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Kota Samarinda, Rabu (25/5/2022).

Wali Kota mengatakan Samarinda merupakan Kota yang telah banyak menorehkan warisan budaya sejarah. 

Mengutip Undang – Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, ia mengatakan bahwa warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya baik di darat maupun laut perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah dan juga ilmu pengetahuan.


“Oleh sebab itu kita patut berbangga bahwa Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda telah menjalankan amanat UU Cagar Budaya tersebut yang kemudian terbitklah SK Cagar Budaya dengan berbagai tahapan yang panjang, dari 40 objek yang diduga sebagai objek cagar budaya, saat ini terbit 9 SK Cagar Budaya dan salah satunya yang menerima adalah SMPN 21 Kota Samarinda sebagai Bangunan Cagar Budaya,” ujar Andi Harun.

Dirinya berpesan kepada yang menerima SK Cagar Budaya tersebut agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya dan terus bersinergi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menjaga dan melestarikan peninggalan warisan budaya leluhur karena sesuai dengan visi Pemkot Samarinda untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai Kota pusat peradaban.


“Pemkot Samarinda terus mendukung upaya pelestarian sejarah dan budaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan harapan agar potensi cagar budaya tidak hanya sebagai warisan budaya namun memiliki pengetahuan serta menjadi destinasi (tempat tujuan) wisata bagi masyarakat,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini juga mengucapkan selamat kepada siswa siswi kelas 9 yang telah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Ia berharap untuk tetap menjaga nama baik sekolah SMPN 21 dimanapun nanti menginjakkan kakinya ditempat yang baru. Didepan siswa – siswi SMPN 21, Andi Harun mengisahkan dirinya yang dilahirkan dan dibesarkan dari keluarga yang sangat sederhana.


“Orang tua kita menyekolahkan kita itu dengan susah payah, mereka menahan semua keinginannya agar kita bisa menjadi orang baik, berbahagia dan insya Allah menjadi orang sukses dimasa mendatang.  Kita tidak akan sampai pada titik sukses tersebut kalau tidak ada orang tua. Syarat pertama kalau kalian ingin sukses, jangan pernah sedikitpun durhaka kepada kedua orang tua. Tidak ada manusia yang sukses dalam sepanjang hayatnya jika ia durhaka kepada kedua orang tuanya. Saya berdiri disini menjadi Wali Kota Samarinda dihadapan anak – anakku sekalian saya pastikan salah satu diantaranya karena kebaikan dan doa dari kedua orang tua,” ungkapnya.

Adapun  9 SK Cagar Budaya yang diserahkan Wali Kota kepada masing – masing pengelola Cagar Budaya yakni :

  1. Masjid Sirathal Mustaqiem
  2. Mimbar Masjid Sirathal Mustaqiem
  3. Kotak Infaq Masjid Sirathal Mustaqiem
  4. SMPN 21 Kota Samarinda
  5. Tugu Kebangunan
  6. Makam Daeng Mangkona
  7. Sirine Perusahaan Daerah Air Minum
  8. Bangunan eks Polresta Kota Samarinda
  9. Kelenteng Tien Ie Kong. 
  10. (FER/DON/KMF-SMD)