SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda, dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda menggelar Rapat Pembahasan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Kawasan Segiri Sungai Karang Mumus I Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Karangasan Balaikota, Rabu (9/6/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan selaku pimpinan rapat menyampaikan, sewaktu dirinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda pernah melakukan peninjauan lapangan untuk menetapkan bangunan–bangunan mana yang akan dibongkar dan batas pembongkaran.
Pembebasan tanah ini menurutnya juga memerlukan dana karena bangunan–bangunan yang ada di lapangan berupa bangunan permanen dan semi permanen yang terkadang menyebabkan bengkaknya pendanaan untuk pembebasan tanah.
“Maka untuk selanjutnya ini, untuk pembebasan bangunan yang ada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), saya koordinasi dengan pihak Bappeda, berapa meter dipakai sebagai batasan fisik? Jadi kita bisa memperhitungkan berapa banyak bangunan yang akan terkena pembongkaran untuk tepian SKM,” ucap Hero.
Lebih lanjut Hero mengatakan, mendapatkan laporan saat pembongkaran di tepi SKM ada keluhan. Dalam laporan itu gambar–gambar yang sudah ditentukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk pembongkaran di tepian SKM, namun setelah dicek kelapangan bentuknya tidak seperti apa yang digambarkan.
“Ada yang sedikit, ada yang setengah terkena bangunannya. Nah itu dikarenakan pengambilan batas itu di delineasi (pembuatan garis batas untuk menandai sebuah objek atau wilayah tertentu) saja batasnya (Garis maya) 1 sampai 20 meter. Maka pada rapat hari ini saya minta Dinas Perkim akan kita kroscek lagi ke lapangan untuk memberikan batasan – batasan mana yang akan di bongkar bangunan tersebut dan waktunya diminta untuk lebih cepat karena dana sudah tersedia dan pak Wali Kota sudah menargetkan waktunya harus segera selesai,” tutur Hero.
Usai dibuka Sekda, rapat dilanjutkan dengan pembahasan mendalam dengan Dinas terkait tentang pembuatan DPPT Kawasan Segmen Sungai Karang Mumus I Kota Samarinda. (fer/asya/kmf-smd)